Kata Pengantar
Dengan
mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT atas berkat rahmat dan karuniaNya
yang diberikan kepada kita semua sebagai umatnya. kami dapat menyusun makalah dengan judul “Manajemen Pendidikan” untuk
memenuhi mata kuliah Pengatar Manajemen.
Makalah yang disusun untuk mempelajari lebih
detail mengenai apa itu manajemen pendidikan, dan
bagaimana cara mengelolanya serta mengetahui fungsi, tujuan
dan manfaatnya. Kami berharap
informasi yang kami dapatkan
tidak hanya untuk kami sendiri
melainkan untuk para pembaca sebagai ilmu untuk menambah wawasan .
Dalam
kesempatan ini kami mengucapkan
terima kasih ,semoga makalah ini dapat memberikan kontribusi positif dan
memberikan manfaat dalam hidup kita nantinya .Dari lubuk hati yang paling dalam,
sangat disadari bahwa, makalah yang kami buat masih
jauh dari sempurna . Oleh sebab itulah tidak ada salahnya saya mengharapkan
berbagai kritik dan saran yang membangun untuk lebih baik kedepannya.
Bandung, 29 Juni 2015
Penulis
Daftar Isi
Kata
Pengantar....................................................................................................................
Daftar
Isi.............................................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.............................................................................................................
B. Rumusan
Masalah........................................................................................................
C. Tujuan
Pembahasan......................................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Definisi Manajemen Pendidikan...................................................................................
B.
Tujuan dan Manfaat Pendidikan...................................................................................
C.
Fungsi Manajemen Pendidikan....................................................................................
D.
Prinsip-prinsip Manajemen Pendidikan.......................................................................
E.
Ruang Lingkup dari Manajemen Pendidikan...............................................................
F.
Urgensi Manajemen Pendidikan ................................................................................
G.
Pandangan-pandangan Terhadap Manajemen Pendidikan............................................
H.
Faktor – faktor yang Memengaruhi Manajemen
Pendidikan........................................
I.
Hakikat Strategi Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Dan Kegiatan Organisasi
Pendidikan.......
J.
Strategi, Tantangan Dan Solusi Pendidikan
Nasional..................................................
BAB III PENUTUP
A Kesimpulan.................................................................................................................
Daftar
Pustaka...................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk
pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan
tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru
yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai
permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut,
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual
beserta cara penanggulangannya.
Suatu pendidikan dipandang bermutu-diukur dari
kedudukannya untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan
nasional-adalah pendidikan yang berhasil membentuk generasi muda yang cerdas,
berkarakter, bermoral dan berkepribadian. Untuk itu perlu dirancang suatu
sistem pendidikan yang mampu menciptakan suasana dan proses pembelajaran yang
menyenangkan, merangsang dan menantang peserta didik untuk mengembangkan diri
secara optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Memberikan kesempatan
kepada setiap peserta didik berkembang secara optimal sesuai dengan bakat dan
kemampuannya adalah salah satu prinsip pendidikan demokratis.
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah
kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah
pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang
profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan uu pendidikan kacau.
Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk.
Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran
pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.
Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya
dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan
yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada
kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas sumber daya manusia
dan mutu pendidikan di indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan wajib
belajar sembilan tahun sejatinya masih menjadi pr besar bagi kita. Kenyataan
yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak
memiliki sarana pendidikan yang memadai.
Dengan terbengkalainya program wajib belajar
sembilan tahun mengakibatkan anak-anak indonesia masih banyak yang putus
sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan
kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi
bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan
pada kompetisi di era global.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dari apa yang menjadi penjelasan latar belakang,
maka kami dapat merumuskan beberapa permasalahan yang di tuangkan dalam bentuk
pertanyaan yaitu :
1. Apa yang dimaksud dengan manajemen pendidikan?
2. Apa saja tujuan dan manfaat pendidikan?
3. Apakah fungsi manajemen pendidikan?
4. Apa yang menjadi prinsip manajemen pendidikan?
5. Bagaimana ruang lingkup manajemen pendidikan?
6. Bagaimana proses manajemen kurikulum?
7. Apa saja faktor yang memengaruhi manajemen
pendidikan?
8. Bagaimana pandangan terhadap manajemen
pendidikan?
9. Apa saja langkah strategis manajemen pendidikan
Indonesia?
C.
TUJUAN
1.
Mengetahui
dan memahami Manajemen pendidikan.
2.
Mengetahui
dan memahami tujuan dan manfaat manajemen pendidikan.
3.
Mengerti
fungsi manajemen pendidikan.
4.
Mengetahui
prinsip dalam manajemen pendidikan.
5.
Mengetahui
ruang lingkup manajemen pendidikan.
6.
Mengetahui
proses manajemen pendidikan.
7.
Mengetahui
faktor yang memengaruhi manajemen pendidikan.
8.
Mengetahui
pandangan manajemen pendidikan.
9.
Mengetahui
langkah strategis Manajemen Pendidikan Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI MANAJEMEN PENDIDIKAN
Manajemen Pendidikan merupakan suatu cabang ilmu
yang usianya relatif masih muda sehingga tidaklah aneh apabila banyak yang
belum mengenal. Istilah lama yang sering digunakan adalah administrasi. Untuk
memperjelas pengertian manajemen, tampaknya perlu ada penjelasan lain yang lebih
bervariasi mengenai makna manajemen.
Manajemen Pendidikan dalam kamus bahasa
Belanda-Indonesia disebutkan bahwa istilah manajemen berasal dari administratie
yang berarti tata-usaha. Dalam pengertian manajemen tersebut, administrasi
menunjuk pada pekerjaan tulis-menulis di kantor. Pengertian inilah yang
menyebabkan timbulnya contoh-contoh keluhan kelambatan manajemen yang sudah
disinggung, karena manajemen dibatasi lingkupnya sebagai pekerjaan
tulis-menulis.
Pengertian lain dari manajemen berasal dari
bahasa Inggris administration sebagai the management of executive affairs.
Dengan batasan pengertian seperti ini maka manajemen disinonimkan dengan
management suatu pengertian dalam lingkup yang lebih luas (Encyclopedia
Americana, 1978, p.171). Dalam pengertian Manajemen Pendidikan ini, manajemen
bukan hanya pengaturan yang terkait dengan pekerjaan tulis-menulis, tetapi
pengaturan dalam arti luas.
Selain itu, Manajemen berasal dari kata to
manage yang berarti mengelola.
Pengelolaan dilakukan melalui proses dan dikelola berdasarkan urutan dan
fungsi-fungsi manajemen itu sendiri. Manajemen adalah melakukan pengelolaan
sumber daya yang dimiliki oleh sekolah atau organisasi yang diantaranya adalah
manusia, uang, metode, material, mesin
dan pemasaran yang dilakukan dengan sistematis dalam suatu proses. [ Rohiat.
2010. Manajemen Sekolah, Teori Dasar dan Praktik. Bandung : PT Refika Aditama ]
Pada waktu ini istilah-istilah yang digunakan
dalam menunjuk pekerjaan pelayanan kegiatan adalah manajemen, pengelolaan,
pengaturan dan sebagainya, yang didefinisikan oleh berbagai ahli secara
bermacam-macam. Antara lain :
1. Menurut Hasibuan, manajemen sebagai ilmu dan seni
mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya
secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
2. Stoner, seperti yang dikutip Fachruddin
mendefinisikan manajemen sebagai suatu proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan
mengawasi pekerjaan organisasi dan untuk menggunakan semua sumber daya
organisasi yang tersedia untuk mencapai tujuan organisasi yang dinyatakan
dengan jelas.
3. Gordon (1976) dalam Bafadal (2004:39), menyatakan
bahwa manajemen merupakan metode yang digunakan administrator untuk melakukan
tugas-tugas tertentu atau mencapai tujuan tertentu.
4. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai
sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan
sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efisien.
5. Harold Koontz & O’Donnel dalam bukunya yang
berjudul “Principles of Management” mengemukakan, manajemen adalah berhubungan
dengan pencapaian sesuatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan orang-orang
lain.
6. Ensiclopedia of The Social Sciences, manajemen
diartikan sebagai proses pelaksanaan suatu tujuan tertentu yang diselenggarakan
dan diarvasi.
7. G.R.Terry menyatakan Manajemen adalah suatu
proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu
kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksudmaksud yang
nyata.
8. Menurut Hilman Manajemen adalah fungsi untuk
mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu
untuk mencapai tujuan yang sama.
9. Ricky W. Griffin berpendapat bahwa Manajemen
sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan
pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan
efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan,
sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar,
terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
10. Drs. Oey Liang Lee, Manajemen adalah seni dan
ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan
daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
11. William H. Newman mengatakan Manajemen adalah
fungsi yang berhubungan dengan memperoleh hasil tertentu melalui orang lain.
12. Menurut Renville Siagian, Manajemen adalah suatu
bidang usaha yang bergarak dalam bidang jasa pelayanan dan dikelola oleh para
tenaga ahli tyerlatih serta berpengalaman.
13. Prof. Eiji Ogawa, Manajemen adalah Perencanaan,
Pengimplementasian dan Pengendalian kegiatan-kegiatan termasuk system pembuatan
barang yang dilakukan oleh organisasi usaha dengan terlebih dahulu telah
menetapkan sasaran-sasaran untuk kerja yang dapat disempurnakan sesuai dengan
kondisi lingkungan yang berubah.
14. Federick Winslow Taylor, Manajemen adalah Suatu
percobaan yang sungguh-sungguh untuk menghadapi setiap persoalan yang timbul
dalam pimpinan perusahaan (dan organisasi lain)atau setiap system kerjasama manusia
dengan sikap dan jiwa seorang sarjana dan dengan menggunakan alat-alat
perumusan.
15. Henry Fayol, Manajemen mengandung gagasan lima
fungsi utama yaitu, merancang, mengorganisasi, memerintah, mengoordinasi, dan
mengendalikan.
16. Lyndak F. Urwick, Manajemen adalah Forecasting
(meramalkan), Planning Orga-nizing (perencanaan Pengorganisiran), Commanding
(memerintahklan), Coordinating (pengkoordinasian) dan Controlling
(pengontrolan).
17. Dalam kurikulum 1975 yang disebutkan dalam Buku
Pedoman Pelaksanaan Kurikulum IIID, baik untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama maupun Sekolah Menengah Atas, manajemen ialah segala usaha bersama
untuk mendayagunakan semua sumber-sumber (personil maupun materiil) secara
efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Dari pengertian Manajemen Pendidikan yang
terakhir tersebut maka secara eksplisit disebutkan bahwa manajemen sebagaimana
yang digunakan secara resmi oleh Departemen Pendidikan Nasional seperti dimuat
dalam kurikulum 1975 dan kurikulum kelanjutannya, diarahkan kepada tujuan
pendidikan. Lebih luas lagi, apabila ditinjau dari definisi-definisi yang lain,
pengertian manajementersebut masih dapat diartikan untuk semua jenis kegiatan,
yang dapat diambil suatu kesimpulan definisi yaitu :
Manajemen adalah rangkaian segala kegiatan yang
menunjuk kepada usaha kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai
suatu tujuan yang telah ditetapkan.Definisi lain dari manajemen yang lebih
lengkap sebagaimana dikemukakan oleh Mulyani A. Nurhadi adalah sebagai berikut
:
”Manajemen
adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan
usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan,
untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif
dan efisien.”
Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan
bahwa di dalam pengertian manajemen selalu menyangkut adanya tiga hal yang
merupakan unsur penting, yaitu:
(a). usaha kerjasama,
(b). oleh dua orang atau lebih, dan
(c) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam pengertian tersebut sudah menunjukkan
adanya gerak, yaitu usaha kerjasama, personil yang melakukan, yaitu dua orang
atau lebih, dan untuk apa kegiatan dilakukan, yaitu untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Tiga unsur tersebut, yaitu gerak, orang, dan arah dari
kegiatan, menunjukkan bahwa manajemen terjadi dalam sebuah organisasi, bukan
pada kerja tunggal yang dilakukan oleh seorang individu.
Jika pengertian Manajemen Pendidikan ini
diterapkan pada usaha pendidikan maka sudah termuat hal-hal yang menjadi objek
pengelolaan atau pengaturan. Lebih tepatnya, definisi Manajemen Pendidikan
adalah sebagai berikut : Manajemen Pendidikan adalah rangkaian segala kegiatan
yang menunjuk kepada usaha kerjasama dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan.
Dengan menerapkan definisi tersebut pada usaha
pendidikan yang terjadi dalam sebuah organisasi, maka definisi Manajemen
Pendidikan selengkapnya adalah sebagai berikut : Manajemen Pendidikan adalah
suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha
kerjasama sekelompok manusia yang tergabug dalam organisasi pendidikan, untuk
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif dan
efisien.
Lebih lanjut Mulyani A. Nurhadi menekankan adanya
ciri-ciri atau pengertian Manajemen Pendidikan yang terkandung dalam definisi
tersebut sebagai berikut : (Mulyani A. Nurhadi, 1983, pp. 2-5)
1. Manajemen merupakan kegiatan atau rangkaian
kegiatan yang dilakukan dari, oleh dan bagi manusia.
2. Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu proses
pengelolaan dari suatu rangkaian kegiatan pendidikan yang sifatnya kompleks dan
unik yang berbeda dengan tujuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya ; tujuan kegiatan pendidikan ini tidak terlepas dari tujuan
pendidikan secara umum dan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh suatu
bangsa.
3. Proses pengelolaan itu dilakukan bersama oleh
sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi sehingga kegiatannya
harus dijaga agar tercipta kondisi kerja yang harmonis tanpa mengorbankan
unsur-unsur manusia yang terlibat dalam kegiatan pendidikan itu.
4. Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai
suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, yang dalam hal ini meliputi
tujuan yang bersifat umum (skala tujuan umum) dan yang diemban oleh tiap-tiap
organisasi pendidikan (skala tujuan khusus).
5. Proses pengelolaan itu dilakukan agar
tujuannya dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Apa yang dikemukakan oleh Mulyani A. Nurhadi ini
cukup lengkap. Tetapi apabila akan dihubungkan dan diintegrasikan dengan
definisi manajemen pendidikan yang tertera di dalam Pedoman Kurikulum tahun
1975 Buku IIID perlu ditambahkan adanya usaha bersama untuk mendayagunakan
semua sumber-sumber (personil dan materiil). Jika unsur tersebut dimasukkan ke
dalam pengertian manajemen pendidikan, maka rumusannya adalah :
Manajemen Pendidikan adalah suatu kegiatan atau
rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok
manusia yang tergabug dalam organisasi pendidikan yang dilakukan dengan usaha
bersama secara efektif dan efisien., untuk mendayagunakan semua sumber dan
potensi yang ada demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
sebelumnya.
B.
TUJUAN DAN MANFAAAT MANAJEMEN
PENDIDIKAN
Tujuan dan manfaat manajemen pendidikan antara
lain:
1.
Terwujudnya
suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,
menyenangkan dan bermakna (Pakemb)
2.
Terciptanya
peserta didik yang aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
3.
Terpenuhinya
salah satu dari 5 kompetensi tenaga kependidikan (tertunjangnya kompetensi
manajerial tenaga kependidikan sebagai manajer)
4.
Tercapainya
tujuan pendidikan secara efektif dan efesien
5.
Terbekalinya
tenaga kependidikan dengan teori tentang proses dan tugas administrasi
pendidikan (tertunjangnya profesi sebagai manajer atau konsultan manajemen
pendidikan)
6.
Teratasinya
masalah mutu pendidikan, karena 80% masalah mutu disebabkan oleh manajemennya
7.
Terciptanya
perencanaan pendidikan yang merata, bermutu, relevan, dan akuntabel
8.
Meningkatkan
citra positif pendidikan.
C.
FUNGSI MANAJEMEN PENDIDIKAN
Secara umum, manajemen dapat dibagi menjadi 10
bagian, yaitu:
1.
Planning
Planning
adalah merencanakan atau perencanaan, yang terdiri dari 5 hal, yaitu :
-
Menetapkan
tentang apa yang harus dikerjakan, kapan dan bagaimana melakukannya.
-
Membatasi
sasaran dan menetapkan pelaksanaan-pelaksanaan kerja untuk mencapai imum
melalui proses penentuan target.
-
Mengumpulkan
dan menganalisa informasi
-
Mengembangkan
alternatif-alternatif
-
Mempersiapkan
dan mengkomunikasikan rencana-rencana dan keputusan-keputusan.
Jika disimpulkan perencanaan adalah penentuan
serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan dan planning
adalah sebagai penetapan tujuan, policy, prosedur, budget, dan program dari
sesuatu organisasi.
2.
Organizing
Organizing adalah pengelompokan kegiatan yang
diperlukan yaitu penetapan susunan organisasi serta tugas dan fungsi-fungsi
dari setiap unit yang ada dalam organisasi. Organizing dapat pula dikatakan
sebagai keseluruhan aktivitas manajemen dalam mengelompokkan orang-orang serta
penetapan tugas, fungsi, wewenang, serta tanggung jawab masing-masing dengan
tujuan terciptanya aktivitas-aktivitas yang berguna dan berhasil dalam mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Pengorganisasian terdiri dari :
-
Menyediakan
fasilitas-fasilitas perlengkapan, dan tenaga kerja yang diperlukan untuk
penyusunan rangka kerja yang efisien.
-
Mengelompokkan
komponen kerja ke dalam struktur organisasi secara teratur.
-
Membentuk
struktur wewenang dan mekanisme koordinasi.
-
Merumuskan
dan menentukan metode serta prosedur.
-
Memilih,
mengadakan latihan dan pendidikan tenaga kerja dan mencari sumber-sumber lain
yang diperlukan.
3.
Staffing
Staffing merupakan salah satu fungsi manajemen
yang berupa penyusunan personalia pada suatu organisasi dan pengembangannya
sampai dengan usaha agar petugas memberi daya guna maksimal kepada organisasi.
4.
Directing
Merupakan fungsi manajemen yang berhubungan
dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau
instruksi-instruksi kepada bawahan dalam pelaksanaan tugas masing-masing
bawahan tersebut, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar
tertuju kepada tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Directing merupakan fungsi manajemen yang dapat
berfungsi bukan hanya agar pegawai melaksanakan atau tidak melaksanakan suatu
kegiatan, tetapi dapat pula berfungsi mengkoordinasi kegiatan berbagai unsur
organisasi agar dapat efektif tertuju kepada realisasi tujuan yang telah
ditetapkan.
5.
Leading
Leading adalah pekerjaan yang dilakukan oleh
seorang manajer yang menyebabkan orang-orang lain bertindak. Pekerjaan leading,
meliputi 5 macam kegiatan, yaitu :
-
Mengambil
keputusan
-
Mengadakan
komunikasi agar ada bahasa yang sama antara manajer dan bawahan
-
Memberi
semangat inspirasi dan dorongan kepada bawahan supaya mereka bertindak
-
Memilih
orang-orang yang menjadi anggota kelompoknya
-
Memperbaiki
pengetahuan dan sikap-sikap bawahan agar mereka trampil dalam usaha mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
6.
Coordinating
Coordinating adalah salah satu fungsi manajemen
untuk melakukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi kekacauan, percekcokan,
kekosongan kegiatan, dengan jalan menghubung-hubungkan, menyatupadukan dan
menyelaraskan pekerjaan-pekerjaan bawahan sehingga terdapat kerjasama yang
terarah dalam usaha mencapai tujuan bersama atau tujuan organisasi. Usaha yang
dapat dilakukan untuk mencapai maksud, antara lain :
-
Dengan
memberi instruksi
-
Dengan
memberi perintah
-
Mengadakan
pertemuan-pertemuan yang dapat memberi penjelasan-penjelasan
-
Memberi
bimbingan atau nasihat
-
Mengadakan
coaching
-
Bila
perlu memberi teguran.
7.
Motivating
Motivating atau pendorongan kegiatan merupakan
salah satu fungsi manajemen berupa pemberian inspirasi, semangat dan dorongan
kepada bawahan, agar bawahan melakukan kegiatan secara suka rela sesuai apa yang
dikehendaki oleh atasan tersebut.
8.
Controlling
Controlling atau pengawasan, sering disebut
pengendalian, adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan
penilaian dan sekaligus bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang sedang
dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud tercapai
tujuan yang sudah digariskan.
9.
Reporting
Reporting atau pelaporan adalah salah satu fungsi
manajemen berupa penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau pemberian
keterangan mengenai segala hal yang bertalian dengan tugas dan fungsi-fungsi
kepada pejabat yang lebih tinggi baik secara lisan maupun secara tulisan.
10.
Forecasting
Forecasting adalah kegiatan meramalkan,
memproyeksikan atau mengadakan taksiran terhadap berbagai kemungkinan yang akan
terjadi sebelum suatu rencana yang lebih pasti dapat dilakukan.
Misalnya, suatu akademi meramalkan jumlah
mahasiswa yang akan melamar belajar di akademi tersebut. Ramalan tersebut
menggunakan indikator-indikator, seperti jumlah lulusan SLTA dan lain
sebagainya.
Sedangkan fungsi pokok manajemen pendidikan
dibagi 4 macam, yaitu:
1. Perencanaan
Perencanaan program pendidikan memiliki dua
fungsi utama, yaitu :
a. Perencanaan merupakan upaya sistematis yang
menggambarkan penyusunan rangkaian tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai
tujuan organisasi atau lembaga dengan mempertimbangkan sumber-sumber yang
tersedia atau sumber-sumber yang dapat disediakan.
b. Perencanaan merupakan kegiatan untuk
mengerahkan atau menggunakan sumber-sumber yang terbatas secara efisien, dan
efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2.
Pelaksanaan
Pelaksana merupakan kegiatan untuk merealisasikan
rencana menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan
efisien, dan akan memiliki nilai jika dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
3.
Pengawasan
Pengawasan dapat diartikan sebagai upaya untuk
mengamati secara sistematis dan berkesinambungan; merekam; memberi penjelasan,
petunjuk, pembinaan dan meluruskan berbagai hal yang kurang tepat; serta memperbaiki
kesalahan, dan merupakan kunci keberhasilan dalam keseluruhan proses manajemen.
4.
Pembinaan
Pembinaan merupakan rangkaian upaya pengendalian
secara profesional semua unsur organisasi agar berfungsi sebagaimana mestinya
sehingga rencana untuk mencapai tujuan dapat terlaksana secara efektif dan
efisien.
D.
PRINSIP MANAJEMEN PENDIDIKAN
Douglas
(1963:13-17) merumuskan prinsip-prinsip manajemen pendidikan sebagai berikut :
1. Memprioritaskan tujuan diatas kepentingan pribadi
dan kepentingan mekanisme kerja.
2. Mengkoordinasikan wewenang dan tanggung jawab
3. Memberikan tanggung jawab pada personil sekolah
hendaknya sesuai dengan sifat-sifat dan kemampuannya
4. Mengenal secara baik faktor-faktor psikologis
manusia
5. Relativitas nilai-nilai
Prinsip-prinsip diatas memiliki esensi bahwa
manajemen dalam ilmu dan praktiknya harus memperhatikan tujuan, orang-orang,
tugas-tugas, dan nilai-nilai. Tujuan dirumuskan dengan tepat sesuai dengan arah
organisasi, tuntutan zaman, dan nilai-nilai yang berlaku. Tujuan suatu
organisasi dapat dijabarkan dalam bentuk visi, misi dan sasaran-sasaran. Ketiga
bentuk tujuan itu harus dirumuskan dalam satu kekuatan tim yang memiliki
komitmen terhadap kemajuan dan masa depan organisasi.
Drucker (1954) melalui MBO (management by
objective) memberikan gagasan prinsip manajemen berdasarkan sasaran sebagai
suatu pendekatan dalam perencanaan. Penerapan pada manajemen pendidikan adalah
bahwa kepala dinas memimpin tim yang beranggotakan unsur pejabat dan fungsional
dinas, dan lebih baik terapat stakeholders untuk merumuskan visi, misi dan
objektif dinas pendidikan.
Pada tingkat sekolah, kepala sekolah, wakil
kepala sekolah, siswa, orang tua siswa, masyarakat dan stakeholders duduk
bersama membahas rencana strategis sekolah dengan mengembangkan tujuh langkah
MBO yaitu:
1.
Menentukan
hasil akhir apa yang ingin dicapai sekolah
2.
Menganalisis
apakah hasil akhir itu berkaitan dengan tujuan sekolah
3.
Berunding
menetapkan sasaran-sasaran yang dibutuhkan
4.
Menetapkan
kegiatan apa yang tepat untuk mencapai sasaran
5.
Menyusun
tugas-tugas untuk mempermudah mencapai sasaran
6.
Menentukan
batas-batas pekerjaan dan jenis pengarahan yang akan dipergunakan oleh atasan
7.
Lakukan
monitoring dan buat laporan.
E.
RUANG LINGKUP MANAJEMEN
PENDIDIKAN
Secara yuridis, ruang lingkup manajemen pendidikan
yang dilaksanakan oleh kepala sekolah di sekolah mengacu pada Permendiknas
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Sekolah/Madrasah adalah :
1. Rencana program sekolah
2. Pelaksanaan program sekolah
3. Kepemimpinan
4. Pengawasan/evaluasi
5. Sistem informasi manajemen
F.
URGENSI MANAJEMEN PENDIDIKAN
Dalam ranah aktivitas, implementasi manajemen
terhadap pengelolaan pendidikan haruslah berorientasi pada efektivitas
(ketepatgunaan) terhadap segala aspek pendidikan baik dalam pertumbuhan,
perkembangan, maupun keberkahan (dalam perspektif syariah). Berikut ini
merupakan urgensi manajemen terhadap bidang manajemen pendidikan:
1. Manajemen Kurikulum
-
Mengupayakan
efektifitas perencanaan
-
Mengupayakan
efektifitas pengorganisasian dan koordinasi
-
Mengupayakan
efektifitas pelaksanaan
-
Mengupayakan
efektifitas pengendalian/pengawasan
2.
Manajemen
Personalia
Manajemen
ini berkisar pada staff development (teacher development), meliputi
(Pengembangan Staff dan Guru):
-
Training
(Pelatihan)
-
Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP)
-
Inservice
Education (Intern Pendidikan/Pendidikan Lanjutan).
3. Manajemen Siswa
-
Penerimaan
Siswa (Daya Tampung, Seleksi)
-
Pembinaan
Siswa (Pengelompokkan, Kenaikan Kelas, Penentuan Program, Ekskul)
-
Pemberdayaan
OSIS.
4.
Manajemen
Keuangan
Dalam keuangan pengelolaan pendidikan, manajemen
harus berlandaskan pada prinsip: efektivitas(ketepatgunaan), efisiensi
(penghematan) dan pemerataan
Dalam
kaitannya dengan uang dan pendidikan, pegawai administrasi sekolah memiliki
tugas dan harus bertanggung jawab dalam hal-hal sebagai berikut :
-
Hubungan
dengan masyarakat
-
Penyusunan
dan pengembangan rencana anggaran pengeluaran belanja sekolah (RAPBS)
-
Penataran
-
Pengaturan
pemasokan
-
Perencanaan
dan peningkatan fasilitas sekolah
-
Pelaksanaan
apa yang telah direncanakan
-
Evaluasi
dan pertanggung jawaban keuangan sekolah/laporan keuangan
5. Manajemen Lingkungan
Urgensi manajemen terhadap lingkungan pendidikan
bertujuan dalam merangkul seluruh pihak terkait yang akan berpengaruh dalam
segala kebijakan dan keberlangsungan pendidikan, dan memberdayakan masyarakat
sekitar sekolah.
G.
PANDANGAN TERHADAP MANAJEMEN
PENDIDIKAN
Untuk mengkaji lebih dalam tentang manajemen
khususnya manajemen pendidikan, perlu disampaikan pandangan tentang manajemen
khususnya manajemen pendidikan:
a.
Manajemen sebagai suatu sistem
Manajemen dipandang sebagai suatu kerangka kerja
yang terdiri dari berbagai bagian yang saling berhubungan yang diarahkan dalam
rangka pencapaian tujuan organisasi.
b.
Manajemen
sebagai suatu proses
Manajemen sebagai rangkaian tahapan kegiatan yang
diarahkan pada pencapaian tujuan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
Manajemen sebagai suatu proses dapat dipelajari dari fungsi-fungsi manajemen
yang dilaksanakan oleh manajer.
c.
Manajemen
sebagai proses pemecahan masalah
Proses manajemen dalam prakteknya dapat dikaji
dari proses pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh semua bagian/ komponen
yang ada dalam organisasi. Secara konkrit dalam organisasi pelayanan
pendidikan, seperti yang dilakukan di Dinas Pendidikan yaitu, identifikasi
masalah a perumusan masalah a dilanjutkan dengan langkah-langkah pemecahan
masalah. Melalui tahapan tersebut diharapkan tercapai hasil kegiatan secara
efektif dan efisien.
Dari beberapa pandangan di atas, dapat
disimpulkan ada dua alasan mendasar, mengapa manajemen perencanaan pendidikan
diperlukan, yaitu :
-
Untuk
mencapai ketuntasan Wajar 9 tahun, manajemen pendidikan dibutuhkan sebagai
kerangka kerjasama untuk mencapai tujuan yaitu ketercapaian APK sebesar 95% dan
juga tujuan institusi pendidikan itu sendiri.
-
Untuk
menyukseskan ketuntasan Wajar 9 Tahun, manajemen pendidikan diperlukan sebagai
proses pemecahan masalah yang dihadapi dalam upaya pencapaian tujuan.
H.
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMENGARUHI MANAJEMEN PENDIDIKAN
Manajemen pendidikan merupakan salah satu cabang
ilmu sosial yang intinya adalah mempelajari tentang perilaku manusia dalam
kegiatannya sebagai subjek dan objek. Secara filosofis, perilaku manusia
terbentuk oleh interaksi antarmanusia, iklim organisasi (konteks organisasi)
dan sistem yang dianut. Ketiga interaksi tersebut, baik secara sendiri-sendiri
maupun secara bersama-sama saling berinteraksi dengan lingkungan eksternalnya.
Dengan demikian dapat disimpulkan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku
manajemen pendidikan adalah:
-
interaksi
antarmanusia
-
iklim
organisasi
-
sistem
pendidikan yang dianut (sisdiknas)
-
lingkungan
eksternal
I.
HAKIKAT STRATEGI VISI, MISI,
TUJUAN, SASARAN DAN KEGIATAN ORGANISASI PENDIDIKAN
1. Visi
Visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan
bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan visi sekolah. Dengan kata
lain, visi adalah pandangan jauh ke depan kemana sekolah akan dibawa. Visi
adalah gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah, agar sekolah yang
bersangkutan dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Gambaran tersebut tentunya harus didasarkan pada
landasan yuridis, yaitu undang-undang
pendidikan dan sejumlah peraturan pemerintahnya, khususnya jumlah pendidikan
nasional sesuai jenjang dan jenis sekolahnya dan juga sesuai dengan profil
sekolah yang bersangkutan. Dengan kata lain, visi sekolah harus tetap dalam
koridor kebijakan pendidikan nasional tetapi sesuai dengan kebutuhan anak dan
masyarakat yang dilayani. Tujuan pendidikan nasional sama tetapi profil sekolah
khususnya potensi dan kebutuhan masyarakat yang dilayani sekolah tidak selalu
sama. Oleh karena itu dimungkinkan sekolah memiliki visi yang tidak sma dengan
sekolah lain, asalkan tidak keluar dari koridor nasional yaitu tujuan
pendidikan nasional. Visi juga dapat dilihat sebagai pandangan kedepan dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·
Berorientasi
kemasa depan yang lebih baik , bukan status quo
·
Antisipasi
tentang kecenderungan perkembangan sejarah , budaya dan nilai-nilai yang dianut organisasi
·
Keunikan
(kekhasan) dan kompetensi yang ditonjolkan
·
Standart
keunggulan, mewujudkan cita-cita yang tinggi dan ambisi yang kuat
·
Rangsangan
insprisasi, antusiasme, dan komitmen
·
Kejalan
atau sebagai arah untuk ,mencapai tujuan.
2. Misi
Misi adalah tindakan untuk mewujudkan/merealisasikan
visi tersebut. Karena visi harus mengakomodasi semua semua kelompok
kepentingan yang terkait dengan sekolah,
maka misi dapat juga diartikan sebagai tindakan untuk memnuhi kepentingan
masing-masing kelompok yang terkait dengan sekolah. Dalam merumuskan misi,
harus mempertimbangkan tugas pokok sekolah dan kelompok-kelompok kepenting yang
terkait dengaan sekolah. Dengan kata lain, misi adalah bentuk layanan untuk
memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya.
3. Sasaran
Bertolak dari visi dan misi, selanjutnya sekolah
merumuskan tujuan. Tujuan merupakan
“apa” yang akan dicapai/dihasilkan oleh sekolah yang bersangkutan dan “kapan’
tujuan akan dicapai. Jika misi dan misi terkait dengan jangka waktu yang panjang,
maka tujuan dikaitkan dengan jangka waktu 3-5 tahun. Dengan demikian tujuan
pada dasarnya merupakan tahapan wujud sekolah menuju visi yang telah
dicanangkan.
Jika visi merupakan gambaran sekolah di masa
depan secara utuh (ideal), maka tujuan
yang ingin dicapai dalam jangka waktu 3 tahun mungkin belum se ideal visi atau
belum selengkap visi. Dengan kata lain, tujuan merupakan tahapan untuk mencapai
visi.
4. Sasaran / Tujuan Situasional
Setelah tujuan sekolah (tujuan jangka menengah)
dirumuskan, maka langkah selanjutnya adalah memetapkan sasaran /target/ tujuan
situasional/ tujuan jangka pendek. Sasaran adalah penjabaran yaitu sesuatu yang
akan dihasilkan/dicapai oleh sekolah dalam jangka waktu lebih singkat
dibandingkan tujuan sekolah. Rumusan sasaran harus selalu mengandung
peningkatan, baik peningkatan kualitas, efektifitas, produktivitas, maupun
efisiensi (bisa salah satu atau kombinasi). Agar sasaran dapat dicapai dengan
efektif, maka sasaran harus dibuat spesifik, terukur, jelas kriterianya, dan disertai
indikator-indikator yang rinci. Meskipun sasaran bersumber dari tujuan namun
dalam penentuan sasaran yang mana dan berapa besar kecilnya sasaran, tetap
harus didasarkan atas tantangan nyata yang dihadapi oleh sekolah.
a) Mengindentifikasi Tantangan Nyata Sekolah
Pada tahap ini, sekolah melakukan analisis output
sekolah yang hasilnya berupa identifikasi tantangan nyata yang dihadapi oleh
sekolah. Tantangan adalah selisih (ketidak sesuaian) antara output sekolah saat
ini dan output sekolah yang diharapkan di masa yang akan datang (tujuan
sekolah). Output sekolah saat ini dapat dengan mudah diidentifikasi, karena
tersedia datanya. Akan tetapi bagaimanakah caranya mengindetifikasi output
sekolah yang diharapkan, sehingga output yang diharapkan tersebut cukup
realistis? Caranya, perlu dilakukan analisis prakiraan (forecasting) lengkap
dengan asumsi-asumsinya untuk menemukan kecenderungan-kecenderungan yang
diharapkan di masa depan.
Pada umumnya, tantangan sekolah bersumber dari
output sekolah yang dapat dikategorikan menjadi empat yaitu kualitas,
produktivitas, efektivitas, dan efesiensi. Kualitas adalah gambaran dan
karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa, yang menunjukan kemampuannya
dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau tersirat. Dalam konteks
pendidikan, kualitas yang dimaksud adalah kualitas output sekolah yang bersifat
akademik (misal; NEM dan LKIR) dan non akademik (misal; olah raga dan
kesenian). Mutu output sekolah dipengaruhi oleh tingkat kesiapan input dan
proses persekolahan.
Produktivitas adalah perbandingan antara output
sekolah dibanding input sekolah. Baik output maupun input sekolah adalah dalam
bentuk kuantitas. Kuantitas input sekolah, misalnya jumlah guru, model sekolah,
bahan, dan energi. Kuantitas output sekolah, misalnya; jumlah siswa yang lulus
sekolah setiap tahunnya. Contoh produktivitas, misalnya, jika tahun ini sebuah
sekolah lebih banyak meluluskan siswanya dari pada tahun lalu dengan input yang
sama (jumlah guru, fasilitas, dsb.), maka dapat dikatakan bahwa tahun ini
sekolah tersebut lebih produktif dara pada tahun sebelumnya. Efektifitas adalah
ukuran yang menyatakan sejauhmana tujuan (kualitas, kuantitas, dan waktu) telah
dicapai.
Dalam bentuk persamaan, efektivitas sama dengan
hasil nyata dibagi hasil yang diharapkan. Efisiensi dapat diklarifikasikan
menjadi dua yaitu efisiensi internal dan efesiensi eksternal. Efisiensi
internal menunjuk kepada hubungan antara output sekolah (pencapaian prestasi
belajar) dan input (sumberdaya) yang digunakan untuk memproses/menghasilkan
output sekolah. Efesiensi internal biasanya diukur dengan biaya – efektivitas.
Setiap penilaian biaya-efektifitas selalu memerlukan dua hal, yaitu penilaian
ekonomik untuk mengukur biaya masukan (input) dan penilaian hasil pembelajaran
(prestasi belajar, lama belajar, angka putus sekolah).
b) Merumuskan Sasaran (tujuan situasional)
Berdasarkan tantangan nyata yang dihadapi
sekolah, maka dirumuskanlah sasaran/ tujuan situasional yang akan dicapai oleh
sekolah. Meskipun sasaran dirumuskan berdasarkan atas tantangan nyata yang
dihadapi oleh sekolah, namun perumusan sasaran tersebut harus tetap mengacu
pada visi, misi dan tujuan sekolah merupakan sumber pengertian (sumber
referensi) bagi perumusan sasaran sekolah. Karena itu, sebelum merumuskan sasaran
sekolah yang akan dicapai, setiap sekolah harus memiliki visi, misi dan tujuan
sekolah.
c) Mengindentifikasi Fungsi-fungsi yang Diperlukan
untuk Mencapai sasaran
Setelah sasaran dipilih, maka langkah berikutnya
adalah menindentifikasi fungs-fungsi yang perlu dilibatkan untuk mencapai
sasaran dan yang masih perlu diteliti tingkat kesiapannya. Fungsi-fungsi yang
dimaksud, misalnya, fungsi proses belajar mengajar beserta fungsi-fungsi
pendukungnya yaitu fungsi pengembangan kurikulum, fungsi perencanaan dan evaluasi,
fungsi ketenagaan, fungsi keuangan, fungsi pelayanan kesiswaan, fungsi
pengembangan iklim akademik sekolah, fungsi hubungan sekolah masyarakat, dan
fungsi pengembangan fasilitas.
d) Melakukan Analisis SWOT
Setelah fungsi-fungsi yang perlu dilibatkan untuk
mencapai sasaran diidentifikasi, maka langkah berikutnya adalah menentukan
tingkat kesiapan setiap fungsi dan faktor-faktornya melalui analisis SWOT
(Strength, Weakness, opportunity, and Threat) Analisis SWOT dilakukan dengan
maksud untuk mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan fungsi
sekolah yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
e) Alternatif Langkah Pemecahan Persoalan
Dari hasil analisis SWOT, maka langkah berikutnya adalah memilih langkah-
langkah pemecahan (peniadaan) persoalan, yakni tindakan yang diperlukan untuk
mengubah fungsi yang tidak siap menjadi fungsi yang siap. Selama masih ada
persoalan, yang sama artinya dengan ada ketidak siapan fungsi, maka sasaran
yang telah ditetapkan tidak akan
tercapai. Oleh karena itu, agar sasaran tercapai, perlu dilakukan
tindakan-tindakan yang mengubah ketidak siapan menjadi kesiapan fungsi.
Tindakan yang dimaksud lazimnya disebut
langkah-langkah pemecahan persoalan, yang hakekatnya merupakan tindakan
mengatasi makna kelemahan dan/atau ancaman, agar menjadi kekuatan dan/atau
peluang, yakni dengan memanfaatkan adanya satu/lebih faktor yang bermakna
kekuatan dan/atau peluang.
1) Menyusun Rencana dan Program Peningkatan Mutu
Berdasarkan langkah-langkah pemecahan persoalan
tersebut, sekolah bersama-sama dengan semua unsur-unsurnya membuat rencana
untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, beserta program-programnya
untuk merealisasikan rencana tersebut. Sekolah tidak selalu memiliki sumberdaya
yang cukup untuk memenuhi semua kebutuhan bagi pelaksanaan MPMBS, sehingga
perlu dibuat skala prioritas untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.
2) Melaksanakan Rencana Peningkatan Mutu
Dalam melaksanakan rencana peningkatan mutu
pendidikan yang telah disetujui bersama antara sekolah, orang tua siswa, dan
masyarakat, maka sekolah perlu mengambil langkah proaktif untuk mewujudkan
sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Kepala sekolah dan guru hendaknya
mendayagunakan sumberdaya pendidikan yang tersedia semaksimal mungkin,
menggunakan pengalaman- pengalaman masa lalu yang dianggap efektif, dan
menggunakan teori-teori yang terbukti mampu meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kepala sekolah dan guru bebas mengambil inisiatif dan kreatif dalam menjalankan
program-program yang diproyeksikan dapat mencapai sasaran-sasaran yang telah
ditetapkan. Karena itu, sekolah harus dapat membebaskan diri dari
keterikatan-keterikatan birokrastis yang biasanya banyak menghambat
penyelenggaraan pendidikan.
3) Melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program,
sekolah perlu mengadakan evaluasi pelaksanan program, baik jangka pendek maupun
jangka panjang. Evaluasi jangka pendek dilakukan setiap akhir caturwulan untuk
mengetahui keberhasilan program secara bertahap. Bilamana pada pada satu catur
wulan dinilai adanya faktor-faktor yang tidak mendukung, maka sekolah harus
dapat memperbaiki pelaksanaan program peningkatan mutu pada catur wulan
berikutnya. Evaluasi jangka menengah dilakukan pada setiap akhir tahun, untuk
mengetahui seberapa jauh program peningkatan mutu telah mencapai
sasaran-sasaran mutu yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan evaluasi ini akan
diketahui kekuatan dan kelemahan program untuk diperbaiki pada tahun-tahun
berikutnya.
4) Merumuskan Sasaran Mutu Baru
Sebagaimana dikemukakan terdahulu, terdahulu
hasil evaluasi berguna untuk dijadikan
alat bagi perbaikan kinerja program yang
akan datang. Namun yang tidak kalah pentingnya, hasil evaluasi merupakan
masukan bagi sekolah dan orang tua peserta didik untuk merumuskan sasaran mutu
baru untuk tahun yang akan datang.
J.
STRATEGI, TANTANGAN DAN SOLUSI
PENDIDIKAN NASIONAL
a.
Strategi
Pendidikan nasional
Untuk mengantisipasi permasalahan pada
pembangunan jangka panjang kedua ini pemerintah melalui kebijakan pembangunan pendidikan
antara lain :
-
Mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi
bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas
tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.
-
Meningkatkan
kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan
tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal
terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat
mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.
-
Melakukan
pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa
diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan
kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat,
serta diversifikasi jenis pendidikan secara profesional.
-
Memberdayakan
lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan
nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan
masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai.
-
Melakukan
pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip
desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen.
-
Meningkatkan
kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun
pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam
menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
-
Mengembangkan
kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan
menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen
bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak
dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya.
-
Meningkatkan
penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi,
termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil,
menengah, dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber
daya lokal.
Kemudian
kebijakan tersebut dituangkan ke dalam program-program pembagunan antara lain :
1. Program Pendidikan Dasar dan Prasekolah
2. Program Pendidikan Menengah
3. Program Pendidikan Tinggi
4. Program Pembinaan Pendidikan Luar Sekolah
5. Program Sinkronisasi dan Koordinasi Pembangunan
Pendidikan Nasional
6. Program Penelitian, Peningkatan Kapasitas, dan
Pengembangan Kemampuan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
7. Program Peningkatan Kemandirian dan Keunggulan
Iptek
Sedangkan untuk Manajemen pendidikan nasional
sebagaimana diuraikan di atas Tilaar
dalam bukunya membagi ke dalam 4 bagian, yaitu :
-
Pertama,
membahas masalah pokok pengembangan Sistem Pendidikan Nasional, yang mengacu
kepada UU No. 2 tahun 1989 tentang Sisdiknas. Menurutnya Sisdiknas perlu
dikelola sebagai suatu sub sistem dari sistem manajemen pembangunan nasional.
Dalam hal ini Tilaar mengusulkan gagasan untuk menyusun suatu sistem pendidikan
dan pelatihan nasional terpadu (Sisdiklatnas), alasannya adalah karena masalah
tenaga kerja terampil telah dan akan merupakan masalah serius yang perlu segera
ditanggulangi dalam Raencana Pembangunan Jangka Panjang kedua. Pada bab ini dimuat secara ekstensif dan
analitik mengenai manajemen pendidikan dasar.
-
Kedua, bagian
ini dikemukakan tiga kasus manajemen pendidikan yang manyangkut fungsi dan
peran pendidikan swasta, pendidikan tinggi dan pendidikan didaerah
terpencil; Mengenai pendidikan swasta
mengambilk kasus lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh PGRI, yaitu
dibahas mengenai kemitraan pendidikan swasta dalam Sisdiknas dalam usaha
mencari jati diri dari lembaga-lembaga pendidikan itu. Menurut Tilaar kebijakan
pengembangan dan pengelolaan pendidikan swasta dewasa ini cenderung menuju
konformisme yang berarti mematikan jatdiri pendidikan swasta sendiri.
Konformisme akan mematikan kreativitas, inovasi yang justru mrupakan pupuk bagi
suatu kehidupan yang dinamis.
Mengenai pendidikan tinggi memerlukan oreientasi kelembagaan dan program
secara terus menerus kepada dinamika masyarakat Indonesia. Oleh karena itu
diperlukan manajemen yang sesuai dengan dan tentunya manajer-manajer pendidikan
yang profesional. Dan mengenai pendidkan daerah terpencil berkisar pada masalah
pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan.
-
Ketiga,
Tilaar menjelaskan pertama tentang hasil manajemen pendidikan, yaitu
kesenjangan mutu pendidikan dan tenaga pendidika yang menjalankan dan mengelola
sisdiknas, khususnya tenaga guru pada jenjang SD. Kedua, tentang pendidikan
dalam globalisasi, dimana Tilaar menghimbau negara-negara berkembang tentang
perlunya terobosan baru dalam strategi pendidikan guru. Diantaranya dikemukakan tetang pendidikan
guru yang profesional untuk menghadapi
masyarakat teknologi dan informasi, serta profesi guru sebagai manajer
pendidikan untuk mempersiapkan masyarakat masa depan.
-
Keempat,
bagian ini Tilaar mengembukakan pemikirannya tentang fungsi dan peran Sisdiknas
sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional jangka panjang kedua, untuk
mempersiapkan masyarakat Indonesia memasukai dan menghadapi masyarakat industri
modern. Dalam hal ini Tilaar
mengemukakan sepuluh kecendrungan
(megatrends) dari Sisdiknas. Yang salah satunya adalah menenagi
manajemen pendidikan yang rasiona, terpadu, serta dikelola para manajer
pendidikan yang profesional.
Salah satu masalah pendidikan yang kita hadapi
dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan
pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah
dilakukan, antara lain memlalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi
guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta peningkatan
mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan
belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagaian sekolah, terutama di
kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan, namun
Sebagian lainnya masih memprihatinkan. Dari berbagai pengamatan dan analisis,
sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan
secara merata.
Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan
nasional menggunakan pendekatan educational production function yang tidak
dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan
berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipilih semua input (masukan)
yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan
menghasilkan output yang dikehendaki. Dalam kenyataan, mutu pendidikan yang
diharapkan tidak terjadi, mengapa? Karena selama ini dalam menerapkan
pendekatan education production function terlalu memusatkan pada input
pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal, proses
pendidikan sangat menentukan output pendidikan.
Kedua, penyelenggaraan pendidikan dilakukan
secara sentralistik, sehingga sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat
tergantung pada keputusan birokrasi, yang kadang-kadang kebijakan yang
dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian
sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan dan
memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu
tujuan pendidikan nasional.
Ketiga, peran serta masyarakat, khususnya orang
tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi
masyarakat pada umumnya selama ini lebih banyak bersifat dukungan dana, bukan
pada proses pendidikan (pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, dan
akuntabilitas). Berkaitan dengan akunfabilitas, sekolah tidak mempunyai beban
untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat,
khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu pihak utama yang berkepentingan
dengan pendidikan.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut, perlu
dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya yang sekarang sedang
dikembangkan adalah reorientasi penyelenggaraan pendidikan, melalui manajemen
sekolah (School Based Management).
Manajemen berbasis sekolah atau School Based
Management dapat didefinisikan dan penyerasian sumber daya yang dilakukan secara
mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait
dengan sekolah secara langsung dalam proses pengembilan keputusan untuk
memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam
pendidikan nasional.
Esensi dari MBS adalah otonomi dan pengambilan
keputusan partisipasi untuk mencapai sasaran mutu sekolah. Otonomi dapat
diartikan sebagai kewenangan (kemandirian) yaitu kemandirian dalam mengatur dan
mengurus dirinya sendiri. Jadi, otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk
mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah sesuai dengan dengan peraturan
perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Kemandirian yang-dimaksud
harus didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan untuk mengambil keputusan
yang terbaik, kemampuan berdemokrasi/menghargai perbedaan pendapat, kemampuan
memobilisasi sumber daya, kemampuan memilih cara pelaksanaan.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) bertujuan untuk
memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan,
keluwesan, dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan demikian,
secara bertahap akan terbentuk sekolah yang memiliki kemandirian tinggi.
TANTANGAN
DAN SOLUSI MENGATASI MASALAH PENDIDIKAN NASIONAL
Pembangunan Pendidikan Nasional Indonesia
mendapat roh baru dalam pelaksanaanya sejak disahkannya Undang-Undang No. 23
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selaras dengan Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional maka Visi pembangunan pendidikan nasional adalah “
Terwujudnya Manusia Indonesia Yang Cerdas, Produktif dan Berakhlak Mulia
“. Beberapa indikator yang menjadi tolak
ukur keberhasilan dalam pembangunan pendidikan nasional :
1. Sistem pendidikan yang efektif, efisien.
2. Pendidikan Nasional yang merata dan bermutu.
3. Peran serta masyarakat dalam pendidikan.
Permasalahan klasik di dunia pendidikan dan
sampai saat ini belum ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk mengatasinya antara lain;
-
Kurangnya
Pemerataan kesempatan pendidikan. Sebagian besar masyarakat merasa hanya
memperoleh kesempatan pendidikan masih terbatas di tingkat sekolah dasar.
-
Rendahnya
tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja. Hal ini dapat
dilihat dari jumlah angka pengangguran yang semakin meningkat di Indonesia,
yang kenyataanya tidak hanya dipengaruhi oleh terbatasnya lapangan kerja. Namun
adanya perbedaan yang cukup besar antara hasil pendidikan dan kebutuhan kerja.
-
Rendahnya
mutu pendidikan. Untuk indikator rendahnya mutu pendidikan dapat dilihat dari
tingkat prestasi siswa. Semisal kemampuan membaca, pelajaran IPA dan Matematika. Studi The Third
International Mathematic and Science Study Repeat TIMSS-R pada tahun 1999
menyebutkan bahwa diantara 38 negara prestasi siswa SMP Indonesia berada pada
urutan 32 untuk IPA dan 34 untuk Matematika.
A.
Guru
Dan Kualitas Pendidikan.
Guru merupakan faktor penentu tinggi rendahnya
kualitas hasil pendidikan. Namun demikian, posisi strategis guru untuk
meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan
profesional, faktor kesejahteraannya, dll. Dewasa ini persoalan guru masih ada
muncul yaitu dengan jumlah kekurangan guru yang cukup besar khususnya di
daerah-daerah terpencil maka kita juga tidak dapat berharap akan terciptanya
kualitas pendidikan.
Disamping itu masalah distribusi guru juga tidak
merata, baik dari sisi daerah maupun dari sisi sekolah. Dalam banyak kasus, ada
SD yang hanya memiliki tiga hingga empat orang guru sehingga mereka harus
mengajar secara paralel dan simultan. Belum lagi hal yang berkaitan dengan prasyarat
akademis, baik itu menyangkut pendidikan minimal maupun kesesuaian latar
belakang bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan. Semisal, masih
cukup banyak guru SMA/SMK yang belum berkualifikasi pendidikan sarjana atau
strata satu. Seperti yang bersyaratkan dalam UU Guru dan Dasar.
Sejak awal pembahasan UU Guru dan Dosen,
pertanyaan yang banyak muncul di masyarakat luas adalah : “Untuk siapa UU Guru
dan Dosen tersebut?“ hal ini mengemuka
karena ada kekhawatiran UU tersebut tidak dapat memayungi seluruh guru. Dengan kata lain ditakutkan
adanya proses diskriminasi antara guru PNS dan guru swasta. Khusus posisi guru
swasta selama ini memang seolah-olah tidak dipayungi oleh UU yang ada meskipun
secara eksplisit sudah tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dari sudut UU kepegawaian jelas tidak
menkhususkan untuk guru, karena yang diatur adalah pegawai pemerintah (PNS)
sedangkan dari sudut UU Ketenagakerjaan juga akan sangat sulit karena
penyelenggara pendidikan adalah yayasan. Sehingga guru tidak dapat
dikatagorikan sebagai tenaga kerja atau buruh. Bisa dikatakan sebelum UU Guru
dan Dosen disahkan, guru-guru tidak mempunyai payung hukum yang jelas. Yang
memang mengatur segala sesuatu secara khusus yang menyangkut guru, seperti
halnya dengan UU Tenaga Kerja dan UU Kepegawaian.
UU Guru dan Dosen mendapatkan sambutan yang
hangat, terutama dari kalangan pendidik. UU ini dianggap bisa menjadi payung
hukum unuk guru dan dosen tanpa adanya perlakuan yang berbeda antara guru
negeri dan swasta. Meskipun di beberapa bagian masih sangat hangat
diperbincangkan dan menjadi perdebatan yang sangat seru. UU Guru dan Dosen
secara gamblang dan jelas mengatur secara detail aspek-aspek yang selama ini
belum diatur secara rinci. Semisal, kedudukan, fungsi dan tujuan dari guru, hak
dan kewajiban guru, kompetensi dll. Yang perlu digaris bawahi dan mendapat
sambutan positif dari masyarakat terhadap UU Guru dan Dosen adalah hal-hal yang
menyangkut :
1. Kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi.
2. Hak dan kewajiban.
3. Pembinaan dan pengembangan.
4. Penghargaan,
5. Perlindungan
6. Organisasi profesi dan kode etik.
Ada beberapa hal dalam UU Guru dan Dosen yang
sampai saat ini masih hangat dibicarakan, hal-hal tersebut adalah :
1. Standardisasi.
- Standardisasi
penyelenggaraan pendidikan.
Sampai saat ini cukup banyak penyelenggara
pendidikan (yayasan-yayasan) yang tidak jelas keberadaannya. Dalam
pelaksanaanya banyak lembaga pendidikan yang belum memenuhi standar mutu
pelayanan pendidikan dan standart mutu pendidikan yang diharapkan. Hal ini
disebabkan yayasan-yayasan tersebut terkesan memaksakan diri untuk mendirikan
lembaga pendidikan, sehingga banyak lembaga pendidikan yang tidak layak, karena
sarana dan prasarana pendidikan yang jauh dari memadai, guru yang tidak
kompeten, organisasi yang tidak dikelola dengan baik dll. Penyelenggara
pendidikan seperti diatas jumlahnya cukup besar di indonesia. Dengan lahirnya
UU Guru dan Dosen diharapkan dapat menjadi acuan untuk memperbaiki kualitas
mutu pelayanan pendidikan di masyarakat baik itu negeri maupun swasta.
-
Standardisasi kompetensi guru.
Hal ini akan tercantum pada pasal 8 UU Guru dan
Dosen yang menjelaskan tentang Sertifikat Profesi Pendidik. Pasal 8 menyebutkan
: ”Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional”. Banyak pihak mengkhawatirkan program sertifikasi ini
(yang diselenggarakan oleh LPTK) nantinya akan menimbulkan masalah baru di
dunia pendidikan, terutama yang mengarah pada terciptanya lembaga yang menjadi
sarang kolusi dan korupsi baru. Yang pada akhirnya akan memperburuk kondisi
pendidikan bangsa. Sedang semangat dari pasal ini adalah untuk meningkatkan
kompetensi pendidik itu sendiri, serta berusaha lebih menghargai profesi
pendidik. Dengan sertifikasi diharapkan lebih menghargai profesi guru, dan
meningkatkan mutu guru di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai langkah
menjadikan guru sebagai tenaga profesional.
2. Kesejahteraan atau Tunjangan.
11 item
Hak Guru yang tercantum pada pasal 14 UU Guru dan Dosen adalah bentuk
penghargaan pemerintah dan masyarakat kepada guru. Untuk indikator penghasilan
guru PNS sudah diatur Pasal 15 ayat 1.
Guru berhak untuk mendapatkan tunjangan, yaitu :
1. Tunjangan profesi.
2. Tunjangan Fungsional.
3. Tunjangan Khusus.
Tiga jenis tunjangan diatas diatur dalam pasal
16,17 dan 18 UU Guru dan Dosen. Tunjangan profesi diberikan kepada guru baik
guru PNS ataupun guru swasta yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Disamping
tunjangan diatas, guru juga berhak untuk memperoleh ”maslahat tambahan” yang
tercantum dalam pasal 19 UU Guru dan Dosen. Maslahat Tambahan tersebut meliputi
:
1. Tunjangan pendidikan.
2. Asuransi pendidikan.
3. Beasiswa.
4. Penghargaan bagi guru.
5. Kemudahan bagi putra-putri guru untuk memperoleh pendidikan.
6. Pelayangan kesehatan.
7. Bentuk kesejahteraan lain.
UU Guru dan Dosen mungkin masih harus di
perdebatkan dalam rangka memperbaikinya di masa yang akan datang. Apalagi ada
beberapa hal memang tidak serta merta dapat dilaksanakan. Pemberian tunjangan
kepada seluruh guru, akan sangat terganturng anggaran pemerintah. Sehingga pada
saat anggaran pendidikan belum mencapai 20% dari APBN maka akan sangat sulit
dilaksanakan. Demikian pula dengan program sertifikasi dll, masih memerlukan
proses untuk pelaksanaan dan mencapai tujuan yang diharapkan. Namun diharapkan
dengan adanya 2 (dua) undang-undang yaitu Undang-Undang No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen diharapkan akan
memperbaiki mutu pendidikan nasional secara keseluruhan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Manajemen Pendidikan adalah suatu kegiatan atau
rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok
manusia yang tergabug dalam organisasi pendidikan yang dilakukan dengan usaha
bersama secara efektif dan efisien., untuk mendayagunakan semua sumber dan
potensi yang ada demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Tujuan dan manfaat manajemen pendidikan antara
lain:
1
Terwujudnya
suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,
menyenangkan dan bermakna (Pakemb)
2
Terciptanya
peserta didik yang aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
3
Terpenuhinya
salah satu dari 5 kompetensi tenaga kependidikan (tertunjangnya kompetensi
manajerial tenaga kependidikan sebagai manajer)
4
Tercapainya
tujuan pendidikan secara efektif dan efesien
5
Terbekalinya
tenaga kependidikan dengan teori tentang proses dan tugas administrasi
pendidikan (tertunjangnya profesi sebagai manajer atau konsultan manajemen
pendidikan)
6
Teratasinya
masalah mutu pendidikan, karena 80% masalah mutu disebabkan oleh manajemennya
7
Terciptanya
perencanaan pendidikan yang merata, bermutu, relevan, dan akuntabel
8
Meningkatkan
citra positif pendidikan
Daftar Pustaka
http://belajarpsikologi.com/pengertian-manajemen-pendidikan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar