- Pengertian negara
Negara berasal dari kata :
- state (inggris)
- staat (belanda&jerman)
- etat (perancis)
Yang dimana semua kata itu diambil dari bahasa latin “status atau statum” yang memiliki arti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Secara terminologi negara merupakan organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup didalam daerah tertentu dan mempunyai pemeritahan yang berdaulat.
- Tujuan negara
- Memperluas kekuasaan semata-mata
- Menyelenggarakan ketertiban hukum
- Mencapai kesejahteraan umum
Adapun tujuan negara menurut para ahli:
- Plato
Memajukan kesusilaan manusia, sebagai perseorangan (individu) dan sebagai makhluk sosial.
- Roger H Soltau
Memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin (the freest possible development and crearive selfexpression of its members).
Adapun tujuan negara Republik Indonesia :
- Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Unsur Pokok dalam negara
- Rakyat (warga negara) : Sebagai sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan bersama – sama mendiami suatu wilayah tertentu.
- Wilayah
- Darat : Perbatasan sebuah negara ditentukan berdasarkan perjanjian yang dibuat secara internasional
- Perbatasana alam : sungai, danau, pegunungan, atau lembah
- Perbatasan buatan : pagar tembok, pagar kawat, tiang tembok
- Perbatasan menurut ilmu pasti, yakni dengan menggunakan ukuran ukuran garis lintang atau bujur pada peta bumi
- Perairan (wilayah Laut) : Perairan yang menjadi bagian suatu negara disebut laut teritorial
- Udara (wilayah Udara)
- Pemerintah : Alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara
- Teori tentang terbentuknya negara
- Sosial kontrak :
Teori perjanjian masyarakat beranggapan bahwa negara dibentuk
berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat
- Teori ketuhanan :
Negara dibentuk oleh Tuhan dan pemimpin-pemimpin neggara ditunjuk
oleh Tuhan
- Teori kekuatan :
Negara yang pertama adalah hasil dari kelompok yang kuat terhadap
kelompok yang lemah
- Teori organis :
Negara dianggap dengan makhluk hidup manusia atau binatang
- Teori historis :
Lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tapi tumbuh secara evolusioner
sesuai dengan kebutuhan manusia
- Bentuk negara
- Negara kesatuan
Merupakan negara kesatuan yang
merdeka dan berdaulat, dengan suatu pemerintahan pusat yang berkuasa dan
mengatur seluruh daerah. Negara Kesatuan terbagi 2 macam :
- Negara kesatuan dengan sistem
sentralisasi
- Negara kesatuan dengan sistem
desentralisasi
- Negara Serikat (federasi)
Negara yang terdiri dari
beberapa negara bagian dengan satu pemerintah pusat yang memiliki kedaulatan.
Namun tiap negara bagian punya kedaulatan ke dalam untuk mengatur wilayahnya
masing - masing. Tiap negara bagian punya UUD sendiri, kepala negara, dan badan
perwakilan.
Dilihat dari sisi
jumlah orang yang memerintah dalam sebuah negara, maka bentuk negara terbagi
dalam 3
- Monarki : yang berhak memerintah hanya
satu orang
- Oligarki : pemerintahan yang dijalankan
oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu
- Demokrasi : Rakyat memilih kekuasaan
penuh dalam menjalankan pemerintahan
Bagi yang menginginkan file power point tersebut, silahkan kunjungi : SlideShare saya
Please follow, like, and comment if you like !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar