Rabu, 01 Juli 2015

Makalah Ringkasan Perkembangan APBN 2014 - 2015

Kata Pengantar

Dengan mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT atas berkat rahmat dan karuniaNya yang diberikan kepada kita semua sebagai umatnya. saya dapat menyusun makalah dengan judul “Perkembangan APBN tahun 2014-2015” untuk memenuhi mata kuliah Perekonomian Indonesia. 
 Makalah yang disusun untuk mempelajari lebih detail mengenai asumsi-asumsi dasar ekonomi makro dan APBN pada tahun 2014-2015, saya berharap informasi yang saya dapatkan tidak hanya untuk saya sendiri melainkan untuk para pembaca sebagai ilmu untuk menambah wawasan .
Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih ,semoga makalah ini dapat memberikan kontribusi positif dan memberikan manfaat dalam hidup kita nantinya .Dari lubuk hati yang paling dalam, sangat disadari bahwa, makalah yang saya buat masih jauh dari sempurna . Oleh sebab itulah tidak ada salahnya saya mengharapkan berbagai kritik dan saran yang membangun untuk lebih baik kedepannya.


Bandung, 15 Maret 2015


Penulis               


Daftar Isi

Kata Pengantar....................................................................................................................     
Daftar Isi.............................................................................................................................     
BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang...................................................................................................................   
B.     Rumusan Masalah...............................................................................................................    
C.     Tujuan Masalah..................................................................................................................    
BAB II PEMBAHASAN
A.     Ringkasan Asumsi Dasar Ekonomi Makro...........................................................................      
1.      Pertumbuhan Ekonomi Nasional.........................................................................     
2.      Inflasi................................................................................................................  
3.      Nilai Tukar........................................................................................................   
4.      Suku Bunga SPN 3 Bulan..................................................................................    
5.      Harga Minyak Mentah Indonesia........................................................................    
6.      Lifting Minyak Bumi..........................................................................................      
7.      Lifting Gas Bumi................................................................................................     

B.     Ringkasan Perkembangan APBN 2014-2015......................................................................     
1.      Pedapatan Negara.............................................................................................   
2.      Belanja Negara..................................................................................................    
3.      Defisit Dan Pembiayaan.....................................................................................     
BAB III PENUTUP
A.     Kesimpulan.........................................................................................................................   
Daftar Pustaka.....................................................................................................................  



BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Rendahnya tingkat penyerapan anggaran di Indonesia merupakan fenomena yang hampir selalu terjadi setiap tahun. Kendatipun undang-undang tentang keuangan negara telah dihasilkan lima tahun yang lalu, dan perangkat undang-undang tentang perbendaharaan negara yaitu UU No. 1 tahun 2004 telah dipraktekan dalam empat tahun terakhir ini, namun masalah lambatnya penyerapan dana APBN oleh kementerian negara/lembaga dan satker-satker di bawahnya masih saja terus terjadi.
Dana yang sudah dianggarkan di APBN-P tidak semuanya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, hal ini berarti adanya iddle money. Bisa dibayangkan, bila dana tersebut dapat diserap dengan lebih baik, maka akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan di Indonesia. Rendahnya tingkat realisasi penyerapan anggaran ini tentu menimbulkan lambatnya penerimaan hasil pembangunan oleh masyarakat. Lambatnya hasil pembangunan yang diterima masyarakat akan dapat berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah selaku pelaksana pembangunan. Menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan dapat berdampak terhadap kondisi politik di Indonesia.
Bisa dilihat data tentang penyerapan anggaran di setiap tahun, rata-rata penyerapan anggaran sangat rendah di awal tahun, bahkan ketika melewati triwulan kedua, realisasi belanja negara masih rendah. Sayangnya, banyak instansi pemerintah yang terlalu berhati-hati ketika melakukan pengeluaran anggarannya, terutama untuk belanja modal. Sehingga terkesan lambat dan tidak optimal dalam memanfaatkan waktu. Tahun anggaran yang dua belas bulan seakan akan hanya efektif selama 5 - 6 bulan. Banyak satuan kerja yang baru bekerja pada triwulan kedua, dan ini selalu berulang setiap tahunnya.
Dalam hal ini, penulis berkeinginan untuk membahas lebih lanjut mengenai perkembangan APBN pada tahun 2014-2015 melalui makalah ini. Hal ini diperlukan untuk menambah pemahaman pembaca dan penulis sendiri tentang asumsi-asumsi dasar pada ekonomi makro.

Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pertumbuhan ekonomi nasional 2014-2015 ?
2.      Bagaimana laju inflasi yang terjadi tahun 2014-2015?
3.      Bagaimana laju Suku Bunga SPN 3 Bulan tahun 2014-2015 ?
4.      Bagaimana perkembangan Harga Minyak Mentah Indonesia tahun 2014-2015 ?
5.      Bagaimana perkembangan Lifting Minyak Bumi tahun 2014-2015 ?
6.      Bagaimana perkembangan Lifting Gas Bumi tahun 2014-2015 ?
7.      Bagaimana perkembangan APBN dari tahun 2014-2015 ?

Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi nasional 2014-2015.
2.      Untuk mengetahui laju inflasi yang terjadi tahun 2014-2015.
3.      Untuk mengetahui laju Suku Bunga SPN 3 Bulan tahun 2014-2015.
4.      Untuk mengetahui Harga Minyak Mentah Indonesia tahun 2014-2015.
5.      Untuk mengetahui Lifting Minyak Bumi Indonesia tahun 2014-2015.
6.      Untuk mengetahui Lifting Gas Bumi tahun 2014-2015.
7.      Untuk mengetahui bagaimana perkembangan yang terjadi pada APBN 2014-2015.



BAB II
PEMBAHASAN

Asumsi Dasar Ekonomi Makro
Asumsi dasar ekonomi makro mencakup variabel yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap postur APBN. Dalam kondisi tertentu, asumsi dasar ekonomi makro dapat menjadi acuan dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBN. Asumsi dasar ekonomi makro dalam penyusunan postur APBN 2014-2015 adalah sebagai berikut:
Ringkasan Asumsi Dasar ekonomi makro 2014-2015
Indikator Ekonomi
2014
2015
APBN
APBNP
APBN
APBNP
Pertumbuhan ekonomi (% yoy)
6,0
5,5
5,8
5,7
Inflasi (% yoy)
5,5
5,3
4,4
5,0
Nilai Tukar (Rp/USD)
10.500,0
11.600,0
11.900,0
12.500,0
Tingkat Bunga SPN 3 Bulan rata-rata (%)
5,5
6,0
6,0
6,2
Harga Minyak Mentah Indonesia (USD/Barel)
105,0
105,0
105,0
60,0
Lifting Minyak Bumi (ribu per hari)
870,0
818,0
900,0
825,0
Lifting Gas Bumi (ribu barel setara minyak per hari)
1.240,0
1.224,0
1.248,0
1.221,0

v Pertumbuhan Ekonomi



Berdasarkan Grafik Pertumbuhan Ekonomi Nasional tahun 2014-2015 dapat di analisa bahwa :
1.      Pertumbuhan ekonomi dari 6,0 persen pada APBN 2014 menjadi 5,5 persen pada APBNP 2014. Hal ini karena pertumbuhan ekonomi pada tahun 2014 dipengaruhi oleh faktor masih lemahnya perekonomian global dan penurunan kinerja perdagangan internasional.
2.      Perekonomian nasional di tahun 2015 semakin membaik seiring dengan kondisi ekonomi domestik yang stabil dan faktor eksternal yang menunjukkan tren peningkatan. Di sisi domestik, dengan terjaganya laju inflasi, daya beli masyarakat akan meningkat sehingga konsumsi rumah tangga semakin tumbuh kuat. Meskipun APBN 2015 masih bersifat baseline, namun konsumsi pemerintah dan investasi pemerintah direncanakan meningkat. Di sisi eksternal, meningkatnya pertumbuhan global dan volume perdagangan dunia diharapkan akan kembali menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekspor impor terutama melalui peningkatan permintaan dari negara-negara mitra dagang utama Indonesia. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, pertumbuhan ekonomi tahun 2015 mencapai sebesar 5,8 persen. Pertumbuhan tersebut diperkirakan akan didorong terutama oleh konsumsi dan investasi. Dari sisi lapangan usaha, sektor pengangkutan dan komunikasi; sektor keuangan, real estate, dan jasa perusahaan; serta sektor perdagangan, hotel, dan restoran merupakan beberapa sektor yang diperkirakan akan menjadi sektor utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2015.
3.      Pertumbuhan Ekonomi pada APBNP 2015 turun dari pada APBN 2015 yaitu sebesar 5,7 %


v Inflasi

Berdasarkan Grafik Laju Inflasi tahun 2014-2015 dapat di analisa bahwa :
1.      Inflasi APBN 2014 5,5 persen turun menjadi 5,3 persen pada APBNP 2014. Laju inflasi cenderung lebih rendah didukung oleh membaiknya pasokan barang kebutuhan masyarakat dan harga komoditas internasional yang cenderung turun. Selain itu, koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil diharapkan dapat menjaga laju inflasi sepanjang tahun 2014.
2.      Tekanan inflasi pada tahun 2015 masih akan dipengaruhi oleh perkembangan harga komoditas bahan pangan dan energi di pasar internasional dan domestik. Dari sisi permintaan, program penyehatan ekonomi dunia yang dilaksanakan di beberapa negara, diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi Eropa, Amerika Serikat, Tiongkok serta India, sehingga mendorong peningkatan permintaan di pasar internasional. Laju inflasi tahun 2015 mencapai 4,4 persen atau berada pada kisaran rentang sasaran inflasi yang telah ditetapkan sebesar 4,0 ± 1,0 persen.
3.      Pada APBNP 2015 Inflasi diperkirakan mencapai 5,0 persen atau lebih tinggi dari asumsi dalam APBN tahun 2015 sebesar 4,4 persen.


v Nilai Tukar

Berdasarkan Grafik Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat diatas dapat di analisa, yaitu :
1.      Rata–rata nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam tahun 2014 relatif lebih stabil yaitu sebesar 10500 (Rp/USD). Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tahun 2014 masih akan dipengaruhi oleh bauran berbagai faktor yang berasal dari dalam dan luar negeri. Peningkatan impor, khususnya impor bahan baku, barang modal, serta komoditas energi dalam rangka mendukung aktivitas ekonomi dan investasi nasional merupakan salah satu faktor pendorong depresiasi nilai tukar.
2.      Nilai tukar Rupiah dari Rp10.500 per USD menjadi Rp11.600 per USD. Isu kebijakan tapering off oleh The Fed telah menimbulkan tekanan yang sangat signifikan pada nilai tukar di berbagai kawasan termasuk Indonesia. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diperkirakan akan mencapai keseimbangan baru yang mencerminkan kondisi fundamental perekonomian Indonesia. Sinergi kebijakan fiskal, moneter dan sektor riil diharapkan mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
3.      Pada APBN 2015 pergerakan rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali melemah yaitu bergerak pada kisaran Rp11.900 per dolar Amerika Serikat.
4.      Pada APBNP 2015 Rata-rata nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS melemah yaitu berada pada Rp12.500 per USD yang semula asumsinya dalam APBN tahun 2015 sebesar Rp11.900 per USD.

v Suku Bungan SPN 3 Bulan

Berdasarkan Grafik di atas dapat di analisa bahwa :
1.      Tingkat suku bunga SPN 3 bulan dalam tahun 2014 sebesar 5.5 %. Hal tersebut didasarkan pada kemungkinan membaiknya kondisi ekonomi global di tahun 2014 sehingga beberapa kebijakan pelonggaran likuiditas di berbagai negara juga akan selesai. Perkiraan kondisi ekonomi global tersebut akan menyebabkan daya tarik investasi di berbagai negara juga membaik, yang selanjutnya diperkirakan akan menyebabkan peningkatan persaingan untuk menarik likuiditas global, demikian juga dengan arus modal ke negara-negara berkembang kawasan Asia, termasuk Indonesia. Peningkatan persaingan tersebut diperkirakan akan mendorong peningkatan suku bunga instrumen investasi, termasuk suku bunga SPN 3 bulan.
2.      Tingkat bunga SPN tiga bulan dari 5,5 persen menjadi 6,0 persen. Kondisi likuiditas global yang semakin ketat dan masih tingginya ketidakpastian di sektor keuangan merupakan faktor yang mempengaruhi tingkat bunga obligasi pemerintah. Namun, masih tingginya permintaan obligasi pemerintah menjadi faktor positif bagi pencapaian tingkat suku bunga sesuai target yang ditetapkan.
3.      Rata-rata suku bunga SPN 3 bulan pada tahun 2015 bergerak stabil pada kisaran 6,0 persen.
4.      Suku bunga SPN 3 bulan pada  APBNP 2015 turut mengalami tekanan dan sedikit lebih tinggi di atas asumsi APBN tahun 2015 yaitu dari 6,0 persen menjadi 6,2 persen.
v Harga Minyak Mentah Indonesia

Berdasarkan Grafik Harga Minyak Mentah Indonesia 2014-2015, dapat disimpulkan bahwa :
1.      Rata–rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di pasar internasional dalam tahun 2014 sebesar 150 USD/Barel. Proyeksi tersebut diperkirakan mengikuti pola dalam periode sebelumnya, yaitu pergerakan ICP akan mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia terutama Brent. Berdasarkan pola tersebut, ICP diperkirakan akan menurun. Namun, Pemerintah masih tetap perlu mempertimbangkan potensi risiko lain yang dapat menyebabkan peningkatan harga minyak dunia dan ICP.
2.      Harga minyak mentah Indonesia pada APBNP 2014 dan APBN 2015 masih bergerak stabil atau sama seperti pada APBN 2014 yaitu sebesar 150 USD/Barel
3.      Harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada APBNP 2015 berada pada kisaran rata-rata USD60 per barel atau lebih rendah dari asumsi ICP dalam APBN tahun 2015 sebesar USD105 per barel. Rendahnya harga minyak dunia diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun 2015 mengingat pasokan minyak yang masih berlebih, terutama dengan adanya potensi pemanfaatan shale oil dan gas.


v Lifting Minyak dan Gas Bumi


Berdasarkan Grafik dari Lifting Minyak dan Gas Bumi tahun 2014-2015 diatas, dapat di analisa bahwa :
1.      Lifting minyak dan gas Bumi Indonesia dalam tahun 2014 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu untuk minyak bumi sebesar 870 Ribu Barel/hari dan gas bumi sebesar 1240 Ribu Barel/hari. Proyeksi ini didasarkan pada upaya Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah kebijakan peningkatan lifting migas seperti yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional.
2.      Lifting minyak dari 870 ribu barel per hari menjadi 818 ribu barel per hari dan lifting gas dari 1.240 ribu barel setara minyak per hari menjadi 1.224 ribu barel setara minyak per hari. Dengan mempertimbangkan realisasi lifting minyak dan gas bumi pada triwulan I tahun 2014, sampai dengan akhir tahun 2014 lifting minyak dan gas bumi diperkirakan lebih rendah dari asumsi yang ditetapkan dalam APBN tahun 2014. Faktor-faktor yang mempengaruhi tidak tercapainya target lifting tersebut antara lain: permasalahan lisensi dan lahan, kompensasi serta masalah internal perusahaan.
3.      Pencapaian lifting minyak dan gas bumi dalam beberapa tahun belakangan selalu di bawah target dan cenderung mengalami penurunan. Hal tersebut disebabkan antara lain: (1) meningkatnya gangguan fasilitas operasi dan penyaluran; (2) penurunan kinerja reservoir dari lapanganlapangan produksi yang ada; (3) belum ditemukannya cadangan baru yang cukup besar; (4) timbulnya permasalahan teknis pengadaan peralatan produksi; (5) realisasi produksi sumur pengembangan yang tidak sesuai target yang ditetapkan; serta (6) kendala untuk merealisasikan kegiatan usaha hulu migas seperti proses perijinan dan pengadaan tanah yang memerlukan proses yang panjang. Dengan melihat perkembangan tersebut, secara kumulatif, lifting minyak dan gas bumi pada tahun 2015 mencapai 2.148 ribu barel setara minyak, yang meliputi lifting minyak 900 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.248 ribu barel setara minyak.
4.      Lifting minyak diperkirakan akan terealisasi sebesar 825 ribu barel per hari, lebih rendah dibandingkan dengan asumsi dalam APBN tahun 2015 yang ditetapkan sebesar 900 ribu barel per hari. Dan Lifting gas bumi diperkirakan mencapai 1.221 ribu barel setara minyak per hari, lebih rendah bila dibandingkan dengan asumsi lifting gas bumi pada APBN tahun 2015 yang ditetapkan sebesar 1.248 ribu barel setara minyak per hari.
Perkembangan APBN
 (APBN 2014, APBNP 2014, APBN 2015, APBNP 2015)
Ringkasan APBN 2014, APBNP 2014, APBN 2015, APBNP 2015
(Miliyar Rupiah)
Uraian
2014
2015
APBN
APBNP
APBN
RAPBNP
A. Pendapatan Negara
1.667.140,8
1.635.378,5
1.793.588,9
1.768.970,7
        I.            Pendapatan Dalam Negeri
1.665.780,7
1.633.063,4
1.790.332,6
1.765.662,2
1         Pendapatan Perpajakan
1.280.389,0
1.246.107,0
1.379.991,6
1.484.589,3
2         Pendapatan Negara Bukan Pajak
385.391,7
386.946,4
410.341,0
281.072,9
      II.            Pendapatan Hibah
1.360,1
2.325,1
3.256,3
3.308,4
B. Belanja Negara
1.842.495,3
1.876.872,7
2.039.483,6
1.994.888,7
        I.            Belanja Pemerintah Pusat
1.249.943,0
1.280.368,6
1.392.42,3
1.330.766,8
1         Belanja K/L
637.824,0
602.292,0
647.309,9
779.536,9
2         Belanja Non K/L
612.101,0
678.076,6
745.132,4
551.229,9
3         a.l Subsidi
333.682,6
403.035,6
414.680,6
232.716,1
      II.            Transfer ke Daerah dan Dana Desa
592.552,3
596.504,2
647.041,3
664.121,9
1         Dana Perimbangan
487.931,0
491.882,9
516.401,3
521.281,7
2         Dana Otonomi Khusus
82.905,7
16.148,8
16.615,5
17.115,5
3         Dana Keistimewaan DIY
523,9
523,9
547,4
547,5
4         Dana Transfer Lainnya
87.948,6
87.948,6
104.411,1
104.411,1
5         Dana Desa
0,0
0,0
9.066,2
20.766,2
C. Keseimbangan Primer
98.637,2
(106.041,1)
(93.926,4)
(70.529,8)
D. Surplus (Defisit) Anggaran
211.672,7
(241.494,3)
(245.894,7)
(225.918,0)
     % Defisit terhadap PDB
2,33
(2,40)
(2,41)
(1,90)
E. Pembiayaan
237.394,6
241.494,3
245.894,7
225.918,0
        I.            Pembiayaan Dalam Negeri
243.199,7
254.932,0
269.709,7
244.537,1
      II.            Pembiayaan Luar Negeri
5.805,2
(13.437,7)
(23.815,0)
(18.679,1)
    Kelebihan/(Kekurangan) Pembiayaan
0,0
0,0
0,0
0,0



v Pendapatan Negara
Uraian
2014
2015
APBN
APBNP
APBN
RAPBNP
        I.            Pendapatan Dalam Negeri
1.665.780,7
1.633.063,4
1.790.332,6
1.765.662,2
1.       Pendapatan Perpajakan
1.280.389,0
1.246.107,0
1.379.991,6
1.484.589,3
2.       Pendapatan Negara Bukan Pajak
385.391,7
386.946,4
410.341,0
281.072,9
      II.            Pendapatan Hibah
1.360,1
2.325,1
3.256,3
3.308,4
Jumlah
1.667.140,8
1.635.378,5
1.793.588,9
1.768.970,7
Dari Tabel di atas dapat dianalisa, bahwa :
1.      Pendapatan negara dalam APBNP 2014 mencapai Rp1.635.378,5 miliar, turun Rp31.762,3 miliar atau 1,9 persen bila dibandingkan dengan target APBN 2014 yang sebesar Rp1.667.140,8 miliar.
2.      Pendapatan negara tahun 2015 diproyeksikan sebesar Rp1.793.588,92 miliar atau meningkat sebesar Rp158.210,4 miliar dari target pendapatan negara dalam APBNP 2014 sebesar Rp1.635.378,5 miliar. Selain dipengaruhi oleh asumsi dasar ekonomi makro, target pendapatan negara dalam APBN 2015 juga dipengaruhi oleh perkiraan realisasi pendapatan negara tahun 2014, dan kebijakan pendapatan negara yang akan ditempuh ke depan.
Secara umum kebijakan pendapatan negara di tahun 2015 masih terfokus pada optimalisasi pendapatan negara baik dari sisi penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dari sisi penerimaan perpajakan, Pemerintah menempuh kebijakan optimalisasi penerimaan perpajakan melalui penyempurnaan peraturan perundang-undangan perpajakan, ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan, serta penggalian potensi penerimaan perpajakan. Sementara itu, dari sisi PNBP, kebijakan optimalisasi PNBP lebih dititikberatkan pada optimalisasi penerimaan migas, serta optimalisasi pendapatan bagian laba BUMN.
3.      Pendapatan negara dalam RAPBNP tahun 2015 diproyeksikan mengalami perubahan menjadi Rp1.768.970,7 miliar, lebih rendah dari targetnya dalam APBN tahun 2015 sebesar Rp1.793.588,9 miliar. Lebih rendahnya target pendapatan negara dalam RAPBNP tahun 2015 terutama dipengaruhi penurunan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dari USD105 per barel menjadi USD70 per barel, penurunan asumsi lifting minyak bumi dari 900 MBOPD menjadi 849 MBOPD, dan lifting gas dari 1.248 MBOEPD menjadi 1.177 MBOEPD.
Pendapatan Dalam Negeri
Berdasarkan Grafik Pendapatan Dalam Negeri 2014-2015 di atar dapat di simpulkan bahwa :
1.      Penerimaan dalam negeri dalam APBNP 2014 diproyeksikan sebesar Rp1.633.053,4 miliar atau lebih rendah 2,0 persen bila dibandingkan dengan target APBN 2014.
2.      Pendapatan dalam negeri tahun 2015 mencapai Rp1.790.332,6 miliar, atau meningkat 9,6 persen bila dibandingkan dengan target APBNP 2014. Kondisi perekonomian global dan domestik yang diperkirakan akan mengalami perbaikan di tahun 2015 mendasari peningkatan target pendapatan dalam negeri tahun 2015. Target pendapatan dalam negeri tersebut akan bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar 77,0 persen dan PNBP sebesar 22,9 persen.
3.      Dalam RAPBNP tahun 2015, pendapatan dalam negeri ditargetkan sebesar Rp1.765.662,2 miliar lebih rendah dari target dalam APBN tahun 2015. Pendapatan dalam negeri tersebut terdiri dari pendapatan perpajakan sebesar Rp1.484.589,3 miliar dan PNBP sebesar Rp281.072,9 miliar.

Pendapatan Perpajakan
Uraian
2014
2015
APBN
APBNP
APBN
RAPBNP
1. Pendapatan Pajak Dalam Negeri
1.226.474,2
1.189.826,6
1.328.487,8
1.437.382,7
a.       Pendapatan Pajak Penghasilan
586.306,5
569.866,7
644.396,1
680.754,2
1) Pendapatan PPh Minyak dan Gas Bumi
76.073,6
83.889,8
88.708,6
50.918,9
2) Pendapatan PPh Non-Minyak dan Gas Bumi
510.232,8
485.976,9
555.687,5
629.385,3
b.      Pendapatan PPN
492.950,9
475.587,2
524.972,2
576.469,2
c.       Pendapatan PBB
25.441,9
21.742,9
26.684,1
26.689,9
d.      Pendapatan Cukai
116.284,0
117.450,2
126.746,1
141.739,9
e.      Pendapatan Pajak Lainnya
5.491,0
5.176,6
5.689,1
11.729,5
2. Pendapatan Pajak Perdangan Internasional
53.194,8
56.280,4
51.503,8
47.206,6
a.       Pendapatan Bea Masuk
33.936,6
35.676,0
37.203,9
35.153,6
b.       Pendapatan Bea Keluar
19.978,2
20.604,4
14.299,9
12.053,0
JUMLAH
1.280.389,0
1.246.107,0
1.379.991,6
1.484.589,3
Berdasarkan perkembangan terkini dan langkah-langkah kebijakan fiskal yang akan ditempuh di tahun 2014, penerimaan perpajakan dalam APBNP 2014 diperkirakan mencapai Rp1.246.107,0 miliar, atau turun 2,7 persen dari targetnya dalam APBN 2014. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh lebih rendahnya perkiraan pertumbuhan ekonomi dalam APBNP 2014 dari asumsinya dalam APBN 2014. Selain itu, realisasi penerimaan perpajakan tahun 2013 yang tidak mencapai target juga menyebabkan basis perhitungan untuk perhitungan penerimaan perpajakan tahun 2014 menjadi lebih rendah, sehingga proyeksi penerimaan perpajakan dalam APBNP 2014 menjadi lebih rendah.
Penerimaan perpajakan dalam APBNP 2014 terdiri atas penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp1.189.826,6 miliar dan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar Rp56.280,4 miliar. Proyeksi penerimaan perpajakan tersebut termasuk PPh ditanggung Pemerintah (PPh DTP) dan bea masuk ditanggung Pemerintah (BM DTP) yang jumlahnya diperkirakan sebesar Rp6.513,8 miliar. Penerimaan pajak dalam negeri masih didominasi oleh penerimaan PPh dan PPN. Sementara itu, penerimaan perdagangan internasional terutama berasal dari bea masuk.
Penerimaan perpajakan dalam APBN 2015 diperkirakan mencapai Rp1.379.991,6 miliar, atau meningkat 10,7 persen bila dibandingkan dengan target dalam APBNP 2014. Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh membaiknya kondisi perekonomian domestik yang didukung oleh perbaikan stabilitas dan fundamental ekonomi, serta membaiknya perekonomian global yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor.
Dalam RAPBNP tahun 2015, pendapatan perpajakan diperkirakan mencapai Rp1.484.589,3 miliar, meningkat Rp104.597,7 miliar atau 7,6 persen dibandingkan dengan target dalam APBN tahun 2015. Kenaikan tersebut terutama didukung oleh extra effort melalui peningkatan kegiatan di bidang pengawasan wajib pajak, pemeriksaan, penagihan, penyidikan, dan ekstensifikasi wajib pajak baru. Selain itu, perubahan beberapa asumsi dasar ekonomi makro, seperti kenaikan inflasi dan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, turut menyebabkan meningkatnya pendapatan perpajakan dalam denominasi rupiah.
Pendapatan perpajakan dalam RAPBNP tahun 2015 terdiri atas pendapatan pajak dalam negeri sebesar Rp1.437.382,7 miliar dan pendapatan pajak perdagangan internasional sebesar Rp47.206,6 miliar.
Dalam RAPBNP tahun 2015 pendapatan PPh diperkirakan mencapai Rp680.754,2 miliar yang terdiri dari PPh migas sebesar Rp50.918,9 miliar dan PPh nonmigas sebesar Rp629.835,3 miliar. Apabila dibandingkan dengan target dalam APBN tahun 2015, target pendapatan PPh dalam RAPBNP tahun 2015 naik 5,6 persen atau Rp36.358,1 miliar yang bersumber dari kenaikan target PPh nonmigas. Pendapatan PPh migas dalam RAPBNP tahun 2015 turun 42,6 persen dibandingkan target dalam APBN tahun 2015 menjadi Rp50.918,9 miliar. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh perubahan asumsi ICP, perubahan asumsi lifting minyak mentah, dan perubahan lifting gas. Meskipun asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada RAPBNP tahun 2015 mengalami depresiasi, peningkatan pendapatan dalam denominasi rupiah tidak lebih besar dari penurunan pendapatan yang diakibatkan oleh penurunan ICP dan lifting migas.

Pendapatan Negara Bukan Pajak
Uraian
2014
2015
APBN
APBNP
APBN
RAPBNP
A. Pendapatan Penerimaan SDA
225.954,7
241.114,6
254.270,5
133.078,8
1.       Minyak dan Gas Bumi
196.508,3
211.668,2
224.263,1
95.637,3
a. Pendapatan Minyak Bumi
142.943,1
154.750,4
170.342,3
72.999,3
b. Pendapatan Gas Bumi
53.565,2
56.917,8
53.920,8
22.638,1
2.       Non-Minyak dan Gas  Bumi
29.446,4
29.446,4
30.007,4
37.441,4
a. Mineral dan Batu Bara
23.599,7
23.599,7
24.599,7
31.678,5
b. Pendapatan Kehutanan
5.017,0
5.017,0
4.574,0
4.636,8
c. Pendapatan Perikanan
250,0
250,0
250,0
542,5
               d. Pendapatan Panas Bumi
579,7
583,7
583,7
583,7
B. Pendapatan Bagian Laba BUMN
40.000,0
44.000,0
44.000,0
34.956,5
C. PNBP Lainnya
94.087,6
89.823,7
89.823,7
89.947,4
D. Pendapatan BLU
25.349,4
22.246,8
22.246,8
23.090,2
JUMLAH
385.391,7
386.946,4
410.341,0
281.072,9
Berdasarkan perubahan asumsi dasar ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan PNBP yang akan ditempuh di tahun 2014, PNBP diperkirakan mencapai Rp386.946,4 miliar dalam APBNP 2014. Perkiraan tersebut lebih rendah Rp1.554,7 miliar atau 0,4 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2014.
Berdasarkan asumsi makro yang ditetapkan terutama indikator harga minyak mentah Indonesia (ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta lifting minyak bumi dan gas bumi, PNBP tahun 2015 ditargetkan mencapai sebesar Rp410.340,97 miliar. Target tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp23.394,6 miliar atau 6,0 persen bila dibandingkan dengan target APBNP tahun 2014.
PNBP dalam RAPBNP tahun 2015 diperkirakan mencapai Rp281.072,9 miliar, lebih rendah sebesar Rp129.268,1 miliar atau menurun sebesar 31,5 persen dari target dalam APBN tahun 2015. Turunnya target PNBP dalam RAPBNP tahun 2015 tersebut terutama dipengaruhi oleh perubahan asumsi dasar ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan PNBP yang akan diterapkan di tahun 2015.

Pendapatan Hibah
Berdasarkan Grafik Pendapatan Hibah 2014-2015 di atar dapat di simpulkan bahwa :
1.      Dalam APBNP 2014, penerimaan hibah diperkirakan mencapai Rp2.325,1 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp965,0 miliar dari target APBN 2014. Penerimaan hibah tahun 2014 akan digunakan untuk mendanai programprogram terkait pendidikan, pengembangan desa dan sistem perkotaan, penyediaan air bersih dan subsidi, baik yang dikelola K/L maupun diterushibahkan ke daerah.
2.      Dalam tahun 2015, penerimaan hibah diproyeksikan mencapai sebesar Rp3.256,3 miliar. Hibah-hibah tersebut akan digunakan untuk membiayai programprogram terkait pendidikan, pengembangan desa dan sistem perkotaan, penyediaan air bersih dan subsidi, baik yang dikelola oleh K/L maupun diterushibahkan ke daerah sesuai dengan nota kesepakatan (MoU) yang telah ditandatangani antara Pemerintah sebagai penerima hibah (grantee) dengan organisasi/negara pemberi hibah (donor).
3.      Pendapatan hibah dalam RAPBNP tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar Rp52,1 miliar menjadi Rp3.308,4 miliar atau meningkat sebesar 1,6 persen dari targetnya dalam APBN tahun 2015.



v Belanja Negara
Uraian
2014
2015
APBN
APBNP
APBN
RAPBNP
        I.            Belanja Pemerintah Pusat
1.249.943,0
1.280.368,6
1.392.42,3
1.330.766,8
1.       Belanja K/L
637.824,0
602.292,0
647.309,9
779.536,9
2.       Belanja Non K/L
612.101,0
678.076,6
745.132,4
551.229,9
3.       a.l Subsidi
333.682,6
403.035,6
414.680,6
232.716,1
      II.            Transfer ke Daerah dan Dana Desa
592.552,3
596.504,2
647.041,3
664.121,9
1.       Dana Perimbangan
487.931,0
491.882,9
516.401,3
521.281,7
2.       Dana Otonomi Khusus
82.905,7
16.148,8
16.615,5
17.115,5
3.       Dana Keistimewaan DIY
523,9
523,9
547,4
547,5
4.       Dana Transfer Lainnya
87.948,6
87.948,6
104.411,1
104.411,1
5.       Dana Desa
0,0
0,0
9.066,2
20.766,2
JUMLAH
1.842.495,3
1.876.872,7
2.039.483,6
1.994.888,7

                 Anggaran belanja Pemerintah Pusat menurut organisasi secara umum dikelompokkan dalam dua bagian, yaitu: Pertama, anggaran yang dialokasikan melalui bagian anggaran kementerian negara/lembaga (BA K/L) dengan menteri/pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran (Chief Operational Officer). Kedua, anggaran yang dialokasikan melalui bagian anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dengan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (Chief Financial Officer).
                 Jumlah BA K/L adalah 86 bagian anggaran dengan rincian: 33 kementerian, tiga kementerian koordinator, enam lembaga negara, 38 lembaga pemerintah, dan enam komisi. Sementara itu, BA BUN terkait belanja Pemerintah Pusat terdiri atas: (1) BA BUN Pengelolaan Utang Pemerintah (BA 999.01); (2) BA BUN Pengelolaan Hibah (BA 999.02); (3) BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi (BA 999.07); (4) BA BUN Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08); serta (5) BA BUN Pengelola Transaksi Khusus (BA 999.99).
                 Dengan mengacu pada asumsi dasar ekonomi makro yang telah disesuaikan dan perubahan kebijakan di bidang belanja negara, maka volume anggaran belanja negara dalam APBNP tahun 2014 mencapai Rp1.876.872,8 miliar atau 18,7 persen terhadap PDB. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan Rp34.377,5 miliar atau 1,9 persen dari pagu anggaran belanja negara yang ditetapkan dalam APBN tahun 2014 sebesar Rp1.842.495,3 miliar.
                

                 Peningkatan volume belanja negara tersebut, di satu sisi disebabkan oleh peningkatan belanja pemerintah pusat sebesar Rp30.425,6 miliar, sementara di sisi lain, alokasi transfer ke daerah diperkirakan naik sebesar Rp3.951,9 miliar, terutama sebagai akibat dari kenaikan dana bagi hasil minyak bumi dan gas alam seiring dengan kenaikan target penerimaan minyak bumi dan gas alam. Peningkatan besaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp30.425,6 miliar, disebabkan oleh peningkatan belanja non K/L (melalui BA BUN) sebesar Rp65.975,2 miliar, utamanya terkait dengan peningkatan besaran subsidi energi, dan penurunan belanja K/L sebesar Rp35.549,6 miliar.
                 Dari anggaran belanja Pemerintah Pusat dalam APBN tahun 2015 sebesar Rp1.392.442,3 miliar, sebesar Rp647.309,9 miliar (46,5 persen) dialokasikan melalui BA K/L, sementara Rp745.1323,4 miliar (53,5 persen) dialokasikan melalui BA BUN.
                 Sedangkan, Dari anggaran belanja pemerintah pusat dalam RAPBNP tahun 2015 sebesar Rp1.330.766,8 miliar, anggaran yang dialokasikan melalui K/L mencapai 58,6 persen atau Rp779.536,9 miliar, sementara 41,4 persen lainnya atau sebesar Rp551.229,9 miliar dialokasikan melalui BA BUN (belanja non-K/L)

BELANJA SUBSIDI, 2014-2015
(Miliar Rupiah)
Uraian
2014
2015
APBN
APBNP
APBN
RAPBNP
I. Energi
282.100,3
350.310,5
344.702,8
158.435,7
1.       Subsidi BBM, BBN dan Tabung LPG 3 Kg *)
210.735,5
246.494,2
276.013,2
81.815,9
2.       Subsidi Listrik
71.364,8
103.816,3
68.689,7
76.619,8
II. Non Energi
5 1.582,3
52.725,1
69.977,7
7 4.280,3
1.       Subsidi  Pangan
18.822,5
18.164,7
18.939,9
18.939,9
2.       Subsidi Pupuk
21.048,8
21.048,8
35.703,1
39.475,7
3.       Subsidi Benih
1.564,8
1.564,8
939,4
939,4
4.       Subsidi Public Service Obligation
2 .197,1
2.197,1
3.261,3
3.261,3
5.       Subsidi Bunga Kredit Program
3.235,8
3.235,8
2.484,0
2.484,0
6.       Subsidi Pajak
4.713,2
6 .513,8
8 .650,0
9.180,0
JUMLAH
3 33.682,6
403.035,6
4 14.680,6
232.716,1
Berdasarkan Tabel Belanja Subsidi 2014-2015 diatas dapat di analisa bahwa :

                 Anggaran subsidi dalam APBNP tahun 2014 diperkirakan akan mengalami kenaikan yang signifikan yaitu mencapai sebesar Rp403.035,6 miliar. Jumlah tersebut berarti mengalami kenaikan sebesar Rp69.353,0 miliar atau 20,8 persen bila dibandingkan dengan alokasi yang ditetapkan dalam APBN tahun 2014 sebesar Rp333.682,6 miliar. Perubahan besaran subsidi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: (1) perubahan subsidi BBM, dan LPG Tabung 3 kg serta subsidi listrik akibat perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat; (2) perubahan bauran energi (fuel mix); dan (3) perubahan anggaran subsidi pajak.
                 Anggaran program pengelolaan subsidi dalam APBN tahun 2015 direncanakan mencapai Rp414.680,6 miliar. Jumlah tersebut meningkat Rp11.645,0 miliar bila dibandingkan dengan pagu program pengelolaan subsidi yang ditetapkan dalam APBNP 2014 sebesar Rp403.035,6 miliar. Sebagian besar dari anggaran program pengelolaan subsidi dalam APBN tahun 2015 tersebut direncanakan akan disalurkan untuk subsidi energi sebesar Rp344.702,8 miliar, yaitu subsidi BBM, BBN, LPG tabung 3 kg, dan LGV sebesar Rp276.013,2 miliar, dan subsidi listrik sebesar Rp68.689,7 miliar. Sementara itu, untuk subsidi nonenergi Rp69.977,7 miliar, yang meliputi: (1) subsidi pangan sebesar Rp18.939,9 miliar; (2) subsidi pupuk sebesar Rp35.703,1 miliar; (3) subsidi benih sebesar Rp939,4 miliar; (4) subsidi PSO sebesar Rp3.261,3 miliar; (5) subsidi bunga kredit program sebesar Rp2.484,0 miliar; dan (6) subsidi pajak sebesar Rp8.650,0 miliar.
                 Anggaran untuk program Pengelolaan Belanja Subsidi dalam RAPBNP tahun 2015 diperkirakan akan mencapai Rp232.716,1 miliar. Jumlah tersebut menunjukkan penurunan sebesar Rp181.964,5 miliar, apabila dibandingkan dengan alokasinya dalam APBN tahun 2015 sebesar Rp414.680,6 miliar. Perubahan besaran subsidi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: (1) perubahan subsidi BBM, BBN dan LPG Tabung 3 kg akibat kenaikan harga BBM bersubsidi pada bulan November 2014, perubahan skema subsidi BBM menjadi subsidi tetap (fixed subsidy) dan perubahan harga minyak dunia; (2) perubahan subsidi listrik akibat perubahan bauran energi (fuel mix) dan pengalokasian perkiraan kurang bayar subsidi listrik tahun 2014 (unaudited); (3) tambahan alokasi kurang bayar subsidi pupuk tahun 2012 dan tahun 2013; dan (4) perubahan anggaran pajak DTP.


Transfer Ke Daerah
Uraian
2014
2015
APBN
APBNP
APBN
RAPBNP
I. Dana Perimbangan
487.931,0
491.882,9
516.401,0
521.281,7
A.      Dana Bagi Hasil
113.711,7
117.663,6
127.692,5
112.573,2
1. Pajak
51.787,2
46.116,0
50.568,7
54.156,6
              2. Sumber Daya Alam
61.924,5
71.547,5
77.123,8
58.416,6
B.      Dana Alokasi Umum
341.219,3
341.219,3
352.887,8
352.887,8
C.      Dana Alokasi Khusus
33.000,0
33.000,0
35.820,7
55.820,7
II. Dana Otonomi Khusus
16.148,8
16.148,8
16.615,5
17.115,5
A.      Dana Otsus
13.648,8
13.648,8
14.115,5
14.115,5
1. Dana Otsus Prov. Papua dan Prov. Papua Barat
6.824,4
6.824,4
7.057,8
7.057,8
2. Dana Otsus Provinsi Aceh
6.824,4
6.824,4
7.057,8
7.057,8
B.      Dana Tambahan Otsus Infrastruktur
2.500,0
2.500,0
2.500,0
3.000,0
1. Provinsi Papua
2 .000,0
2.000,0
2.000,0
2.000,0
2. Provinsi Papua Barat
500,0
500,0
500,0
1.000,0
III. Dana Keistimewaan D.I. Yogyakarta
5 23,9
523,9
547,5
547,5
IV. Dana Transfer Lainnya
87.948,6
87.948,6
104.411,1
104.411,1
V. Dana Desa


9.066,2
20.766,2
JUMLAH
5 92.552,3
647.041,3
664.121,9
664.121,9
                 Kebijakan anggaran Transfer ke Daerah dalam APBNP tahun 2014 tetap diarahkan untuk mendukung kesinambungan pembangunan di daerah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi prioritas daerah berdasarkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan untuk masing-masing bidang. Namun, perkembangan terkini kondisi perekonomian domestik dan internasional menyebabkan terjadinya perubahan di dalam asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan dalam penyusunan APBN. Hal ini membawa konsekuensi di antaranya berupa perlunya dilakukan penyesuaian dalam anggaran Transfer ke Daerah, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH).
                 Anggaran Transfer ke Daerah terdiri atas Dana Perimbangan (DBH, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus) serta Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian (termasuk di dalamnya Dana Keistimewaan DI Yogyakarta). Dalam APBNP tahun 2014, anggaran Transfer ke Daerah mencapai Rp596.504,2 miliar, yang berarti meningkat sebesar Rp3.951,9 miliar atau 0,7 persen dari pagunya dalam APBN tahun 2014 sebesar Rp592.552,3 miliar. Kenaikan anggaran Transfer ke Daerah tersebut disebabkan adanya kenaikan DBH. Dana-dana lainnya tidak mengalami perubahan. Dalam APBNP tahun 2014, DBH mencapai Rp117.663,6 miliar.
Sedangkan dalam APBN tahun 2014, DBH ditetapkan sebesar Rp113.711,7 miliar. Anggaran DBH dalam APBNP tahun 2014 ditentukan oleh perubahan DBH akibat dari perubahan pendapatan dalam negeri yang dibagihasilkan dan tambahan alokasi kurang bayar tahun-tahun sebelumnya.
                 Tahun 2015 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019. Beberapa kebijakan terkait anggaran transfer ke daerah dan dana desa mengalami beberapa perubahan mendasar, yaitu pengalokasian dana desa dan perubahan postur transfer ke daerah. Jika pada tahun sebelumnya hanya menggunakan nomenklatur transfer ke daerah, mulai tahun 2015 dipergunakan nomenklatur baru, yaitu transfer ke daerah dan dana desa. Hal itu merupakan implikasi atas ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasarkan undang-undang tersebut, kepada Daerah yang memiliki desa dalam struktur kepemerintahannya akan mendapatkan alokasi dari APBN berupa Dana Desa.
                 Dalam APBN tahun 2015 anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp647.041,3 miliar, yang terdiri dari dana transfer ke daerah sebesar Rp637.975,1 miliar dan dana desa sebesar Rp9.066,2 miliar. Pagu alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN tahun 2015 tersebut meningkat 8,5 persen dari APBNP tahun 2014 sebesar Rp596.504,2 miliar.
                 Sementara itu, anggaran dana desa diberikan kepada daerah mulai tahun 2015. Alokasi Dana Desa dalam APBN bersumber dari belanja Pemerintah Pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis Desa yang selama ini telah berjalan secara merata dan berkeadilan. Besaran alokasi anggaran Dana Desa ditetapkan sebesar 10 persen dari dan diluar dana Transfer ke Daerah (on top) secara bertahap dengan tetap memperhatikan kemampuan APBN. Dana Desa dihitung berdasarkan jumlah desa dengan memperhatikan variabel jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
                 Arah kebijakan pengalokasian Dana Desa tahun 2015 adalah: (1) menetapkan alokasi Dana Desa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui realokasi belanja pusat yang berbasis desa; (2) anggaran Dana Desa dalam APBN tahun 2015 direncanakan sebesar Rp9.066,2 miliar; (3) mengalokasikan Dana Desa kepada kabupaten/ kota berdasarkan jumlah Desa dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis; (4) menyalurkan Dana Desa kepada kabupaten/ kota melalui mekanisme transfer; dan (5) alokasi Dana Desa yang telah ditetapkan dalam APBN tidak mengalami perubahan walaupun terdapat perubahan APBN.
v Defisit dan Pembiayaan Anggaran
DEFISIT DAN PEMBIAYAAN ANGGARAN, 2014-2015
(triliun rupiah)
Uraian
2014
2015
APBN
APBNP
APBN
RAPBNP
A. PENDAPATAN NEGARA
1.667,1
1.635,4
1.793,6
1.769,0
B. BELANJA NEGARA
1.842,5
1.876,9
2.039,5
1.994,9
C. SURPLUS/DEFISIT ANGGARAN (A - B)
(175,4)
(241,5)
(245,9)
(225,9)
% Defisit terhadap PDB
(1,69)
(2,40)
(2,21)
(1,90)
D. PEMBIAYAAN ANGGARAN (I + II)
175,4
241,5
245,9
225,9
        I.            Nonutang
(9,8)
(12,2)
(9,0)
(65,5)
      II.            Utang
185,1
253,7
254,9
291 ,4
KELEBIHAN/KEKURANGAN PEMBIAYAAN
0
0
0
0

                 Dalam APBNP 2014, Pemerintah merencanakan untuk melebarkan defisit dari 1,69 persen menjadi 2,4 persen terhadap PDB. Pengajuan APBNP 2014 tersebut sebagai langkah pengamanan agar defisit anggaran pada akhir tahun 2014 tidak lebih dari 3 persen, sehingga tidak melanggar batas defisit kumulatif seperti tercantum dalam penjelasan pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara. Dengan adanya tambahan defisit anggaran tersebut, pembiayaan anggaran juga meningkat. Dengan adanya keterbatasan sumber pembiayaan nonutang, maka sebagian besar tambahan pembiayaan anggaran tersebut akan dipenuhi dari pembiayaan utang. Sumber utama pembiayaan utang tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman program. Sementara itu, Pemerintah juga menyiapkan pinjaman siaga sebagai antisipasi apabila terjadi kesulitan mengakses pembiayaan dalam negeri, terutama penerbitan SBN, dan terjadinya realisasi defisit anggaran yang melampaui target dalam APBNP 2014.
                 Peningkatan besaran defisit anggaran dari Rp175.354,5 miliar atau 1,69 persen terhadap PDB, menjadi sebesar Rp241.494,3 miliar atau 2,4 persen terhadap PDB tersebut, memberikan implikasi pada peningkatan kebutuhan pembiayaan. Konsekuensi dari peningkatan pembiayaan anggaran dalam APBNP 2014 sebesar Rp66.139,8 miliar tersebut direncanakan akan dibiayai dari sumber pembiayaan nonutang sebesar negatif Rp12.229,7 miliar dan sumber pembiayaan utang sebesar Rp253.724,0 miliar.


                 Dalam upaya menjaga kesinambungan fiskal, target defisit anggaran dalam APBN 2015 diusulkan sebesar 2,21 persen dari PDB. Target defisit dalam APBN 2015 tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan target defisit dalam APBNP 2014 yang mencapai 2,40 persen terhadap PDB. Sedangkan secara nominal, target defisit dalam APBN 2015 direncanakan sebesar Rp245.894,7 miliar, lebih tinggi apabila dibandingkan target defisit dalam APBNP 2014 sebesar Rp241.494,3 miliar. Kebijakan defisit tersebut diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
                 Target defisit dalam APBN 2015 ditetapkan sebesar Rp245.894,7 miliar atau 2,21 persen terhadap PDB, sedangkan sumber pembiayaan anggaran yang digunakan untuk membiayainya berasal dari pembiayaan nonutang dan utang. Pembiayaan yang bersumber dari nonutang secara neto mencapai negatif Rp8.961,3 miliar, sedangkan pembiayaan yang bersumber dari utang secara neto mencapai Rp254.856,0 miliar. Mengingat sumber-sumber pembiayaan nonutang yang dapat dimanfaatkan di tahun 2015 relatif terbatas, Pemerintah masih mengandalkan sumbersumber pembiayaan yang berasal dari utang.
                 Dalam RAPBNP 2015, Pemerintah merencanakan penurunan defisit anggaran dari 2,21 persen menjadi 1,90 persen terhadap PDB. Penurunan defisit ini terutama ditujukan untuk menjaga ketahanan dan kesinambungan fiskal. Dengan penurunan defisit tersebut, pembiayaan anggaran juga mengalami penurunan dalam persentase yang sama yaitu 0,31 persen atau sebesar Rp19.976,7 miliar.
                 Penurunan besaran defisit anggaran dari Rp245.894,7 miliar atau 2,21 persen terhadap PDB, menjadi sebesar Rp225.918,0 miliar atau 1,90 persen mengakibatkan pembiayaan anggaran juga mengalami penurunan dengan jumlah yang sama. Namun, dalam pembiayaan anggaran sendiri terdapat perubahan besaran baik dalam pembiayaan utang maupun nonutang. Pembiayaan nonutang dalam RAPBNP tahun 2015 diperkirakan sebesar negatif Rp65.474,7 miliar, atau mengalami perubahan sebesar Rp56.513,4 miliar jika dibandingkan dengan targetnya dalam APBN tahun 2015 sebesar negatif Rp8.961,3 miliar. Sedangkan pembiayaan utang dalam RAPBNP tahun 2015 ditargetkan Rp291.392,7 miliar, atau naik sebesar Rp36.536,7 miliar jika dibandingkan targetnya dalam APBN tahun 2015 sebesar Rp254.856,0 miliar.

Pembiayaan utang
PEMBIAYAAN UTANG, 2013 - 2014
(miliar rupiah)
Uraian
2014
2015
APBN
APBNP
APBN
RAPBNP
I. SBY (Neto)
2 05.068,8
264.983,7
277.049,8
308.321,1
II. Pinjaman Luar Negeri (Neto)
( 20.903,5)
(13.437,7)
(23.815,0)
(18.619,1)
1.       Penarikan Pinjaman Luar Negeri (Bruto)
39.132,7
54.1 29,6
47 .037 ,1
49.232,9
a. Pinjaman Program
3 .900,0
16.899,6
7.1 40,0
7 .320,0
b. Pinjaman Proy ek
35.232,7
37 .230,0
39.897,1
41.912,9
-          Pinjaman Proy ek Pemerintah Pusat
34.006,5
33.822,6
35.577,7
37.517,2
-          Penerimaan Penerusan Pinjaman
1 .226,3
3.407,4
4.319,4
4.395,7
2.       Penerusan Pinjaman Kepada BUMN/Pemda
(1 .226,3)
(3.407,4)
(4.319,4)
(4.395,7 )
3.        Pembay aran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri
(58.810,0)
(64.159,9)
(66.532,8)
(63.456,3)
III. Pinjaman Dalam Negeri (Neto)
963,0
2.178,0
1.621,2
1.690,6
1.       Penarikan Pinjaman Dalam Negeri (Bruto)
1 .250,0
2.423,4
2.000,0
2.000,0
2.       Pembay aran Cicilan Pokok Pinjaman Dalam Negeri
(287 ,0)
(245,4)
(378,8)
(309,4)
JUMLAH
185.128,3
253.724,0
254.856,0
291.392,7

                 Dalam APBN 2014, pembiayaan dari utang ditetapkan sebesar Rp185.128,3 miliar, yang bersumber dari SBN (neto) sebesar Rp205.068,8 miliar, pinjaman luar negeri (neto) sebesar negatif Rp20.903,5 miliar, dan pinjaman dalam negeri (neto) sebesar Rp963,0 miliar. Seiring dengan rencana kenaikan defisit anggaran, perubahan asumsi dasar ekonomi makro, rencana penarikan pinjaman terkini, kondisi pasar keuangan terkini, serta kebijakan lain yang akan ditempuh, maka pembiayaan dari utang dalam APBNP 2014 diperkirakan naik Rp68.595,7 miliar sehingga menjadi Rp253.724,0 miliar. Tambahan pembiayaan utang ini terutama diperoleh dari penerbitan SBN (neto) dan pinjaman program. Mengingat besarnya kebutuhan pembiayaan melalui utang di tahun 2014, Pemerintah berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan mempertimbangkan berbagai faktor diantaranya biaya dan risiko utang, perkembangan kondisi pasar keuangan, kapasitas daya serap pasar SBN, country ceiling/single country limit masing-masing lender, dan kebutuhan kas negara.

                 Apabila dilihat dari beberapa indikator portofolio utang, dengan rencana pembiayaan utang dalam APBN 2015 tersebut, maka:
1)      rasio utang terhadap PDB diperkirakan sama dengan APBNP 2014 sebesar 25,6 persen;
2)      rasio utang terhadap pendapatan dalam negeri meningkat dari sebesar 157,7 persen dalam  APBNP 2014 menjadi sebesar 159,7 persen dalam APBN 2015; dan
3)      rasio pembayaran bunga dan pokok utang Pemerintah terhadap pendapatan dalam negeri sama dengan APBNP 2014 sebesar 12,2 persen. Indikator portofolio utang tersebut menunjukkan stok utang masih dalam batas aman dan terkendali.
                 Dalam APBN tahun 2015, pembiayaan utang ditetapkan sebesar Rp254.856,0 miliar, yang bersumber dari SBN (neto) sebesar Rp277.049,8 miliar, pinjaman luar negeri (neto) sebesar negatif Rp23.815,0 miliar, dan pinjaman dalam negeri (neto) sebesar Rp1.621,2 miliar. Pembiayaan utang dalam RAPBNP tahun 2015 direncanakan meningkat sebesar Rp36.536,7 miliar atau 14,3 persen sehingga menjadi Rp291.392,7 miliar. Kenaikan tersebut terutama untuk membiayai kebijakan meningkatkan PMN pada BUMN dalam rangka mendukung agenda prioritas (Nawacita). Selain itu, peningkatan pembiayaan utang tersebut untuk menampung perubahan asumsi dasar ekonomi makro, rencana penarikan dan pembayaran pinjaman terkini, kondisi pasar keuangan terkini, serta kebijakan lain yang akan ditempuh. Tambahan pembiayaan utang ini terutama akan dipenuhi melalui penerbitan SBN (neto). Secara keseluruhan, pembiayaan utang yang direncanakan dalam RAPBNP tahun 2015 menjadi sebagai berikut:
1)      SBN (neto) sebesar Rp308.321,1 miliar;
2)      pinjaman luar negeri (neto) sebesar negatif Rp18.619,1 miliar; dan
3)      pinjaman dalam negeri (neto) sebesar Rp1.690,6 miliar.






Pembiayaan NonUtang
PERKEMBANGAN PEMBIAYAAN NONUTANG, 2014-2015
(triliun rupiah)
Uraian
2014
2015
APBN
APBNP
APBN
RAPBNP
A. Perbankan Dalam Negeri
4,4
5,4
4,5
4,8
1.       Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman
4,4
4 ,4
4,5
4,8
2.       Saldo Anggaran Lebih
-
1 ,0
-
-
B. Nonperbankan Dalam Negeri
(14,2)
(17,6)
(13,4)
(70,2)
1.       Hasil Pengelolaan Aset
1,0
1 ,0
0,4
0,4
2.       Dana Investasi Pemerintah
(14,1)
(9,3)
( 12,6)
(64,0)
3.       Kewajiban Penjaminan
(1,1)
(1 ,0)
( 1 ,1 )
( 0,8)
4.       Dana Talangan untuk PT Lapindo Brantas Inc./ PT Minarak Lapindo Jaya
-
-
-
( 0,8)
5.        Cadangan Pembiayaan kepada BPJS Kesehatan untuk Program DJS Kesehatan
-
-
-
( 5,0)
6.       Cadangan Pembiayaan untuk Dana Pengembangan Pendidikan Nasional
-
(8,4)
-
-
JUMLAH
(9,8)
(12,2)
(9,0)
(65,5)
                 Pembiayaan nonutang terdiri dari pembiayaan perbankan dalam negeri dan pembiayaan nonperbankan dalam negeri. Dalam APBNP 2014, pembiayaan perbankan dalam negeri mengalami kenaikan penerimaan, sedangkan pembiayaan nonperbankan dalam negeri mengalami kenaikan alokasi. Tambahan penerimaan pembiayaan nonutang yang bersumber dari perbankan dalam negeri berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), sedangkan perubahan alokasi pada nonperbankan dalam negeri terdapat pada Dana Investasi Pemerintah yang digunakan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN), penurunan alokasi Kewajiban Penjaminan, realokasi Cadangan Pembiayaan, dan Cadangan Pembiayaan untuk Dana Pengembangan Pendidikan Nasional. Sementara itu, komponen lain pembiayaan nonutang, yaitu Dana Bergulir tidak mengalami perubahan alokasi. Pembiayaan nonutang dalam APBNP 2014 diperkirakan sebesar negatif Rp12.229,7 miliar, naik sebesar Rp2.455,9 miliar jika dibandingkan dengan targetnya dalam APBN 2014 sebesar negatif Rp9.773,8 miliar.
                 Pembiayaan nonutang dalam RAPBNP tahun 2015 diperkirakan sebesar negatif Rp65.474,7 miliar, mengalami perubahan sebesar Rp56.513,4 miliar jika dibandingkan dengan targetnya dalam APBN tahun 2015 sebesar negatif Rp8.961,3 miliar. Perubahan pembiayaan nonutang tersebut disebabkan oleh adanya kenaikan dalam pembiayaan perbankan dalam negeri, dan kenaikan alokasi dalam nonperbankan dalam negeri. Kenaikan dalam perbankan dalam negeri berasal dari Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman, sedangkan perubahan alokasi pada nonperbankan dalam negeri terdapat pada Dana Investasi Pemerintah, Dana Talangan untuk PT Lapindo Brantas Inc./PT Minarak Lapindo Jaya, Cadangan Pembiayaan kepada BPJS Kesehatan untuk Program Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan, dan penurunan alokasi Kewajiban Penjaminan. Sementara itu, komponen lain pembiayaan nonutang, yaitu Dana Bergulir tidak mengalami perubahan alokasi.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
                 Penerimaan di APBN 2014 terus meningkat sampai APBNP 2015. Walaupun APBN terus meningkat tiap tahun, PDB juga naik pesat, perekonomian tumbuh tiap tahun, pendapatan per kapita juga naik tiap tahun, tapi tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan rakyat yang signifikan. Jumlah rakyat miskin juga nyaris tidak berkurang. Ini mengindikasikan ada kesalahan besar dalam APBN sehingga APBN yang sebagian besar penerimaannya berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat tapi tidak memberikan kontribusi nyata meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Bertumpu pada Utang
                 Kesalahan mendasar yang terus terjadi adalah penyusuan APBN dilakukan bersumber dari sistem ekonomi kapitalisme liberal. Dalam konteks APBN, kekeliruan Paradigma tercermin dalam 2 hal yaitu; Pertama, dianutnya Konsep Anggaran Berimbang atau Defisit; dan kedua, Liberalisasi Ekonomi.
                 Dalam konsep anggaran berimbang atau anggaran defisit, utang baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri dalam bentuk SUN (Surat Utang Negara) katanya diperlukan untuk membangun perekonomian. Utang luar negeri dari negara dan lembaga donor selama ini terbukti dijadikan alat ampuh mendekte kebijakan dan ampuh dijadikan alat penjajahan. Utang LN negeri ini lebih banyak menguntungkan negara-negara pemberi utang. Hal ini disebabkan oleh dua hal: (a) adanya net transfer dimana yang masuk lebih kecil dibandingkan dengan yang keluar; (b) kebijakan didekte oleh negara dan lembaga donor.
                 Fakta selama ini, sebenarnya utang luar negeri itu merupakan skenario penjajahan modern menggantikan penjajahan fisik. Caranya, utang LN itu dijadikan alat untuk mendekte kebijakan terutama politik dan ekonomi. Seringkali, syarat pencairan utang jika kebijakan, peraturan bahkan hingga UU harus diubah atau disesuaikan dengan saran (baca perintah) asing, diantaranya kebijakan-kebijakan ekonomi kapitalistik seperti pencabutan subsidi dan kepentingan politik lainnya.


Daftar Pustaka



3 komentar:

  1. Anda dipersilakan untuk ACCESS LOANS FIRM di sini, kami memastikan Anda mendapatkan pinjaman terbaik untuk bisnis Anda atau membayar tagihan Anda. Jawab saja beberapa pertanyaan sederhana dan penuhi persyaratannya. Hubungi kami sekarang untuk pinjaman 3% untuk semua pinjaman, mudah, cepat, dan aman.

    PINJAMAN TERSEDIA YANG KAMI TAWARKAN ADALAH;

    * Pinjaman Pribadi dan Pinjaman Perumahan,
    * Renovasi rumah dan tagihan Rumah Sakit
    * Pembesaran Bisnis
    * Refinancing Ekstensi Pertanian dan Penambangan Emas
    * Proyek pembiayaan dengan kebutuhan keuangan yang lebih tinggi
    * Pinjaman Bisnis dan Pinjaman Investasi

    INFORMASI KONTAK ADALAH;

    KANTOR KEPALA (accessloansfirm@gmail.com)

    WHATSAPP: +12342018860

      Pinjaman yang baik dimulai dengan Pinjaman yang lebih baik

    BalasHapus
  2. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

    Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

    Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

    Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

    BalasHapus